Aulia : Unja Haramkan Kelas Jauh

Aulia : Unja Haramkan Kelas Jauh

JAMBI-Rencana Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) yang akan membubarkan prakter perkuliahan kelas jauh,  mendapat apresiasi dari Rektor Universitas Jambi Aulia Tasman.

Kepada koran ini, kemarin, mantan Pembantu Rektor IV Unja tersebut, mengatakan, pihaknya sudah dari tiga tahun yang lalu meghentikan perkulian kelas jauh tersebut.

‘‘Unja telah membubarkan praktek kuliah tersebut.  Kami haramkan melakukan praktek kuliah yang seperti itu,‘‘  tegasnya saat dikonfirmasi koran ini, kemarin.

Sebelumnya,  Kemendikbud telah merencanakan menghentikan praktek kuliah kelas jauh dengan menyiapkan peraturan pemerintah ( PP ) yang merujuk pada undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi  (Dikti ). PP ini mengatur tentang pendirian, perubahan, dan penutupan perguruan tinggi ( PT ).

‘’Kita  sangat setuju seratus persen kalau praktek kuliah kelas jauh dibubarkan saja. Disamping memberikan dampak negatif, kuliah kelas jauh juga terbilang tidak efektif,‘‘  tambahnya.

‘‘Kuliah kelas jauh yang di luar domisili adalah perkuliahan yang tidak memiliki kampus resmi dan tidak memiliki izin Dikti. Sedangkan kuliah kelas jauh berdomisili adalah praktek kuliah yang sudah memiliki kampus sendiri dan memiliki izin Dikti,‘‘ tambahnya.

Terkait adanya kampus Unja yang ada di beberapa tempat di kabupaten/kota, menurut Aulia, itu bukanlah kelas jauh.

(cr9)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: