Pilkada Ikuti Aturan Lama

Pilkada Ikuti Aturan Lama

RUU Pilkada Belum Kelar

JAMBI - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap akan mengikuti aturan lama. Pasalnya, Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang tengah digodok DPR RI belum juga kelar.

                Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Chairun Naim kepada harian ini kemarin.

                “RUU Pilkada tidak akan kelar tahun ini. Jadi untuk kabupaten/kota di Provinsi Jambi yg akan menggelar Pilkada tetap berpatokan pada UU yang lama,” ujarnya.

                Dikatakan Anggota DPR RI Dapil Jambi ini, saat ini pembahasan tersebut masih dipanitia kerja Komisi II DPR RI.

Menurutnya, ada empat poin yg membuat pembahasan menjadi a lot yakni, rencana Pilkada yg akan digelar secara bersamaan di seluruh Indonesia.
kemudian pemilihan Gubernur oleh DPRD dan bupati oleh rakyat.

“Bupati tanpa pemilihan wakil, wakil ditentukan oleh gubernur/bupati terpilih,” sebutnya.

Selan itu karena penghilangan dynasti atau hubungan kekeluargaan. Juga kandidat incumbent yang ingin maju harus mundur terlebih dahulu sebelum maju lagi.

“Ini yang membuat alot pembahasan,” kata kader PAN tersebut.

(cas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: