Dishut Gela Sosialisasi HTR
JAMBI-Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi, menggelar kegiatan sosialisasi Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) yang bertempat di Kota Jambi 3-4 Desember 2012, kemarin.
Sosialisasi itu digelar dalam rangka memaksimalkan realisasi pemanfaatan dan pengelolaan HTR, di mana sebelumnya Menhut RI telah menetapkan HTR di Provinsi insi Jambi seluas 49.703 ha, yang tersebar di tujuh kabupaten/kota se Provinsi Jambi.
‘’Acara ini diikuti oleh 40 orang, yang terdiri dari utusan dinas yang membidangi kehutanan kabupaten/kota, pendamping/fasilitator, petani penggarap baik yang sudah mempuyai izin UPHHK-HTR,’’ jelas Ketua Panitia Sosialisasi Ir Wahyu Widodo yang notabenenya juga Plh Kepala Bidang Bina Hutan dan Konservasi Dishut .
Menurutnya, ada 4 agenda inti yang dibahas dalam sosialisasi ini. Yakni kebijakan HTR dari Menteri Kehutanan, progres perijinan dan kondisi pembangunan HTR di Provinsi Jambi, peluang pemasaran hasil produksi HTR, diskusi pelaksanaan pengembangan HTR.
Perijinan menjadi bahasan panas. Pasalnya, peserta mengeluhkan sulitnya dan panjangnya birokrasi yang harus ditempuh/
‘’Kami sudah mengajukan izin bahkan barkas pengajuan izin tersebut sudah 1 tahun di meja bupati tetapi sampai skarang belum juga selesai. Memang berdasarkan data di Dishut, dari 49.703 ha area HTR Provinsi Jambi, yang sudah mendapatkan izin baru SK IUPHHK-HTR baru +- 3.855 ha atau baru 7,7%,’’ ungkap Misran pendamping dari Batanghari.
Menanggapi hal ini, Kasi TPTI/HTI Rehabilitasi Lahan, Amas. S.Hut mengatakan, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi tidak bisa berbuat banyak, karna SK perizinan HTR yang mengeluarkan adalah kewenangan bupati a/n Manteri Kehutanan.
‘’Posisi Dishut dalam HTR adalah pengendali dan pembinaan. Walau demikian kita selalu pro aktif,’’ katanya.
Kadis Kehutanan Provinsi Jambi r Irmansyah Rachman dalam sambutanya mengatakan HTR adalah program Kehutanan yang dapat langsung mengetuk kesejahteraan masyarakat setempat.
Dahulu pengelolaan Hutan di kuasai oleh dunia usaha ( pengusaha ) seperti HPH, HTI dll, makanya dari program HTR ini di harapkan dapat memenuhi upaya kebijakan pemerintah yang PROJOB, PRO PODR, PRO GROWTH dalam rangka pembangunan kehutanan yang berbasis masyarakat.
‘’Sosialisasi sebagai wahana kita mendekatkan program pada masyarakat, karenanya dengan sosialisasi ini kita harapkan masyarakat dapat memperoleh informasi terkini tentang kebijakan HTR dan perkembanganya yang sudah di gariskan oleh Kementrian kehutanan,’’ pungkasnya.
Dapat di simpulkan dari hasil pembangunan Hutan lestari ini Provinsi jambi minimal medapat penghasilan 2 trilyun bila di asumsikan kita mendapat sepertiga dari dana hibah dari MCC dengan krus dolar Rp 10.000.
(adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: