>

Dana Sertifikasi dan Nonsertifikasi akan Dicairkan

Dana Sertifikasi dan Nonsertifikasi akan Dicairkan

MUARABULIAN - Kasubag Anggaran Setda Batanghari, Ahyat, mengatakan bagi guru yang menerima dana tunjangan sertifikasi dan nonsertifikasi, akan segera dicairkan. Pasalnya, ‘’Dana tunjangan yang berasal dari Pemerintah Pusat sudah masuk ke kas daerah Kabupaten Batanghari. Karenanya, kami akan segera mencairkannya. Namun saat ini dana tersebut belum diambil Dinas PdK Batanghari,’’ sebut Ahyat, Selasa (4/12) kemarin.

            Dikatakannya, dana tunjangan sertifikasi dan nonsertifikasi triwulan empat  untuk guru di Batanghari sama besarnya dengan triwulan tiga. ‘’Untuk dana guru sertifikasi dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp 9.063.883.000 dan untuk dana guru non sertifikasi pemerintah pusat mengucurkan sebesar 1,2 Milyar,’’ ungkapnya.

            Saat ini, katanya, pihaknya sudah memberi tahu ke Dinas PdK Batanghari bahwa dana sertifikasi dan yang nonsertifikasi saat ini sudah masuk ke kas daerah, dan tinggal menunggu dari Dinas PdK mengajukan proses pencairan. ‘’Jika ajuan sudah masuk, maka dana akan diproses dan secepatnya bisa diambil,’’ tuturnya.

            Dijelaskan Ahyat, guru yang menerima sertifikasi di Kabupaten Batanghari sebanyak 1.030 guru, terbagi guru yang mengajar ditingkat mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA. Mereka menerima tunjangan sertifikasi sama besarnya dengan satu bulan gaji mereka dan dibayar tiga bulan sekali. Untuk guru penerima dana tunjangan non sertifikasi sebanyak 1713 guru, guru non sertifikasi menerima tunjangan sebesar 250 perbulan dibayar tiga bulan sekali, ‘’Data penerima tunjangan tersebut, dari data bulan september,’’ pungkasnya.

(cr6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: