Panti Pijat Berkedok RM Marak Di Bungo

Panti Pijat Berkedok  RM Marak Di Bungo

MUARA BUNGO – Panti pijat berkedok Rumah Makan (RM) marak di Bungo. Hal tersebut terungkap saat sejumlah petugas dari berbagai instansi di Kabupaten Bungo mengadakan inspeksi mendadak (sidak). Dalam sidak yang dipimpin Asisten I Setda Bungo, Tobroni Yusuf ini, ditemukan dua tempat yang ditemukan menyalahi aturan.

Dua tempat itu memiliki izin sebagai RM. Namun, saat diperiksa, ternyata tempat tersebut dijadikan panti Pijat. tempat tersebut diantaranya,Kedai salero Nusantara dan Kafetaria yang berada di kawasan SMEA lama.

Petugas menyisir beberapa Panti Pijat yang berada di dalam Kota Muara Bungo. Akhirnya, ditemukan banyak tempat usaha yang menyalahgunakan izin. Dimana, izin yang dimiliki diantaranya izin perdagangan kecil, salon dan perdagangan jasa. Sayangnya, pada kenyataannya, tempat tersebut dijadikan Panti Pijat plus dan juga tempat karaoke yang memperkejakan beberapa perempuan.

Saat sidak di dua tempat itu, beberapa karyawan perempuan sempat bersembunyi di lantai ruko paling atas dan bahkan berhasil kabur. Awalnya, ketika petugas mempertanyakan kepada pemilik rumah makan, dia membantah jika tempat usahanya itu merupakan panti pijat.

Petugas tak mau begitu saja percaya dan akhirnya memerika lantai dua dan tiga ruko tersebut. Akhirnya, ditemukan beberapa ruangan yang disekat dengan triplek sebagai tempat praktek pijat. Pemilik berupaya mengelabui tim dengan dalih temuan itu hanya bekas salon.

Mendapati hal ini, Asisten I Setda Bungo, Tobroni Yusuf menegaskan akan memberikan sanksi terhadap tempat yang telah menyalahgunakan izin tersebut. “Sanksinya yaitu menutup tempat usaha ini. Karena ini sudah jelas menyalahi aturan dan diduga kuat dijadikan tempat maksiat,” tegasnya seraya memerintahkan jika lokasi itu harus ditutup.

Dirinya juga  meminta kepada instansi terkait untuk melakukan evaluasi kembali soal penyalahgunaan perizinan tersebut. “Inilah fungsi dari instansi yang terkait dengan hal ini, yakni bagaimana seharusnya secara selektif dalam memeberikan izin dan ada evaluasi setelah itu,” imbuhnya.

Dalam sidak itu sendiri, beberapa karyawan perempuan yang bekerja dipanti pijat tersebut langsung dibawa ke kantor Satol PP untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: