Realisasi Program Samisake Bervariasi
JAMBI- Realisasi program Satu Miliar Satu Kecamatan (Samisake) yang telah dilaksanakan Pemprov Jambi sejak 2011 hingga saat ini bervariasi.
Hal ini diketahui dalam rakor program Samisake semester II tahun 2012 Provinsi Jambi, di ruang pola kantor gubernur Jambi, kemarin (6/12).
Dari hasil evaluasi itu diketahui, pencapaian Kota Sungai Penuh, hingga tahap II untuk kegiatan bedah rumah sebanyak 140 unit. Lalu beasiswa 178 siswa, pengadaan kendaraan roda tiga 5 unit, dan UMKM 17 KK. Lalu, pencapaian di Merangin, sampai tahap II, alsintan 122 unit, kendaraan roda tiga 8 unit. Selanjutnya, Kabupaten Tebo, hingga tahap II melanjutkan bedah rumah yang sebelumnya dilakukan. Kemudian untuk UMKM, dan proses pengadaan kendaraan roda tiga.
Untuk Kabupaten Bungo, tahap pertama melakukan bedah rumah sebanyak 422 unit dan untuk tahap II melanjutkan bedah rumah tersebut. Kemudian di Kabupaten Sarolangun, untuk tahap I telah melakukan bedah rumah sebanyak 68 unit dan belum mengajukan permintaan tahap kedua.
Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tahap pertama merealisasikan bedah rumah sebanyak 292 unit dan saat ini sedang mengajukan untuk tahap kedua. Sementara di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tahap pertama sudah melakukan bedah rumah sebanyak 240 unit. Namun hingga saat ini belum mengajukan untuk tahap kedua.
Di Kabupaten Kerinci, saat ini masih dalam tahap pencarian kecamatan dan persiapan bedah rumah. Di Kabupaten Batanghari, pencapaian tahap I, bedah rumah 51 unit, beasiswa 584 siswa, namun belum mengajukan untuk tahap kedua. Lalu, Kabupaten Muaro Jambi tahap pertama sudah melakukan bedah rumah 292 unit dan belum mengajukan untuk tahap II.
Sekda Provinsi Jambi Syahrasaddin, saat menyampaikan arahan gubernur menegaskan, alokasi dana Samisake harus sesuai aturan. Baik kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi harus berdasarkan aturan yang ditentukan.
”Seperti pedoman umum, petunjuk teknis serta aturan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Tujuannya adalah agar program Samisake ini tepat sasaran dapat membantu masyarakat miskin, dan aturan pengelolaan barang dan jasa dapat dipertanggungjawabkan,\" ujarnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: