Tanpa Izin, PT Minemex Tetap Bangun Dermaga Ponton

Tanpa Izin, PT Minemex Tetap Bangun Dermaga Ponton

SAROLANGUN - Selain tudingan pencemaran lingkungan yang dilontarkan warga sekitar perusahan, ternyata PT Minemex Indonesia salah satu perusahaan pertambangan batubara di Kecamatan Mandiangin, juga telah membangun dermaga ponton di pinggir Sungai Tembesi di lokasi pertambangan perusahaan asal India tersebut.

            Pembangunan Dermaga Ponton tanpa izin (illegal), terungkap saat pertemuan yang digelar Polsek Mandiangin antara masyarakat dan perusahaan yang juga dihadiri perwakilan Pemkab di Aula Kantor Camat Mandiangin, kemarin (6/12).

            H Tommy Ilyas, tokoh masyarakat Mandiangin menyatakan di lokasi PT Minemex telah berdiri dermaga ponton. Namun tidak tahu persis siapa pemilik dermaga, apakah pemerintah atau PT Minemex. ‘’Bahkan dermaga sudah dioperasikan dan diujicoba beberapa waktu yang lalu,’’ sebutnya.

            Menanggapi pertanyaan itu, Edy Junaidi MT, dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sarolangun, mengatakan dermaga ponton bukan milik pemerintah. Hanya saja beberapa waktu yang lalu, PT Minimex pernah menjukan izin pendirian dermaga ponton.

            ‘’Saat perusahaan melaporkan akan mendirikan dermaga ponton, kami sarankan untuk melengkapi persyaratan termasuk izin Dirjen Perhubungan Laut RI. Namun sampai saat ini kami belum menerima izin,’’ katanya.

            Usai pertemuan, sejumlah anggota DPRD Sarolangun, seperti Aang Purnama dan H Musharsyah serta Asisten I serta sejumlah pejabat Pemkab mengecek langsung keberadaan dermaga ponton.

            Di lokasi, salah seorang karyawan PT Minemex, mengakui dermaga ponton itu sudah bebarapa kali diujicoba mengangkut batubara langsung ke Pelabuhan Talang Duku dan mengangkut 300 ton lebih batubara. Ujicoba berlangsung sukses, namun harus memperhatikan debit air, dikarenakan adanya sejumlah jembatan sepanjang Sungai Tembesi.

            Sementara anggota DPRD Sarolangun, H Musharsyah, mengatakan PT Minemex sudah sangat keterlaluan berani membangun dermaga ponton tanpa izin. ‘’Dishubkominfo dinilai kecolongan, karena tak mengetahui adanya pembangunan dermaga ponton di Sarolangun,’’ tandasnya.

(zha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: