Penyelundup 5.580 Liter Minah Ditangkap
SUNGAIPENUH- Praktik penyelundupan minyak tanah ke Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci kian marak. Minggu (9/12) pagi, Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci kembali menggagalkan upaya penyelundupan minyak tanah dari Painan Kabupaten Pessel (Sumbar) ke Kota Sungaipenuh.
Polisi menangkap satu unit truk colt diesel warna kuning yang mengangkut 5.580 liter minah yang hendak di membongkar di Pangkalan Milik Lubis di Jalan Depati Parbo depan SMAN 2 Sungaipenuh.
Warga yang mengetahui ada penyelundupan minah kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, petugas Polres Kerinci, langsung menuju lokasi dan mengamankan truk tersebut ketika hendak membongkar minah di rumah Lubis sekitar pukul 09.15 WIB.
“Anggota kami mendapat informasi ada truk melintasi dan membawa solar yang bermuatan 5.580 liter minah. Diduga minah itu dari Painan Pessel akan diselundupkan ke Sungaipenuh,” ungkap Kapolres Kerinci AKBP Ismail melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci , AKP Agus Saleh didampingi Kanit I Reskrim Ipda Rozi.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti serta Jon (47), supir, warga Desa Kudo-Kudo Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel bersama Jefri (22), kernet, warga Desa Teguh Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel.
Kapolres mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui minah itu dikumpul dengan dibeli dari setiap pangkalan di Painan (Pessel).
“Dari interogasi petugas Reskrim, Jon (sopir) Jefri (Karnet) mengaku ditelpon oleh pemilik minah berinisial A. Kemudian Jon membawa truk milik A bermuatan minah ke Kota Sungaipenuh untuk dijual ,” jelas Kapolres.
(hdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: