Napi LP Teluk Nilau Dapat Remisi
KUALATUNGKAL - Jelang perayaan hari natal dan Tahu Baru 2012 nanti sebahagian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teluk Nilau, Tanjab Barat akan diberikan remisi. ‘’Menghadapi momen tersebut, pihak LP berencana mengajukan 5 nama warga binaannya untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. Dasar pengajuan nama-nama itu berdasarkan penilaian atas kelakukan para warga binaan sehari-harinya,’’ sebut Kepala LP Bram Itam melalui, Amiruddin, Kasi Binadik kepada media, Minggu (9/12) kemarin.
Remisi ini juga bertujuan supaya warga binaan bisa lebih meningkatkan perbuatan baiknya sehingga lebih banyak mengurangi masa tahannannya. ‘’Nama yang kita ajukan biasanya disetujui Pusat, dan mudah-mudahan tahun ini juga begitu,’’ ungkapnya.
Dijelaskannya, hingga saat ini jumlah penghuni LP diatas 200 orang. Namun sejauh ini meski jumlahnya cukup banyak tidak melebihi kapasitas, karena besarnya kawasan LP, maka kapasitas maksimal LP Bram Itam Kualatungkal mencapai 400 tahanan.
Sementara untuk fasilitas sejauh ini cukup memenuhi syarat sehingga pelayanan pada para narapidana saat ini terbilang cukup baik dengan memiliki warga binaan mencapai 200 orang lebih dengan kapasitas mencapai 400 orang. ‘’Dibandingkan dengan sewaktu masih di parit 2 Kualatungkal, LP Bram Itam memang lebih luas. Dari segi pengamanan juga relatif lebih baik,’’ tandasnya.
(jm/imm/jenn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: