>

Hich Resmi di Cekal

Hich Resmi di Cekal

JAMBI – Mantan Bupati Tanjungjabung Timur Abdullah Hich resmi dicekal sejak 6 November 2012. Pencekalan selama enam bulan kedepan.

Tidak hanya Hich, Syarifudin Fadhil dan Suparno yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ikut dicekal.

Turunnya surat pencekalan tersebut di benarkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, Andi Ashari kepada harian ini kemarin (10/12).

“Surat pencekalan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak mereka. Dan juga selama masih dalam masa persidangan dan menjalani proses hukum, tersangka  tidak di benarkan untuk berpergian, baik itu dalam kota atau luar kota bahkan keluar negeri,” jelasnya.

“Pencekalan tersebut selama enam bulan kedepan,”tambahnya.

Saat ini, Hich, Syarifudin Fadhil dan Suparno sedang menjalani proses persidangan di pengadilanTipikor Jambi.

Dari anggaran pengadaan mobil Damkar tahun 2004 senilai Rp 1,1 miliar, Hich sudah menyerahkan uang jaminan Rp 650 jutaan.

(fad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: