>

Penyidik Periksa Panitia Lelang

Penyidik Periksa Panitia Lelang

Kasus pengadaan 48 Laptop Disdik

JAMBI - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi Senin (10/12) kemarin melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari pihak SMA Titian Teras dan Disdik Provinsi Jambi.

 

Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 48 unit laptop untuk siswa berprestasi di SMA Titian Teras yang menggunakan dana Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi tahun 2012 senilai Rp 552.478 juta.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, hari ini Senin (10/12) ada enam orang saksi yang diperiksa. Menurutnya, saksi yang diperiksa tersebut adalah panitia penerima barang di Disdik Provinsi Jambi dan SMA Titian Teras serta Ketua Panitia Lelang. Hanya saja tidak diketahui identitas saksi yang diperiksa tersebut.

\"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi. Untuk tersangka belum ada,\" tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan saksi sudah diperiksa oleh penyidik sejak penanganan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, termasuk saksi dari pihak rekanan PT Borneo Nusantara. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 48 unit laptop merek Libera tersebut.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, laptop yang disita tersebut diduga spesifikasi teknisnya tidak sesuai dengan RAB yang telah ditentukan. Untuk memastikan hal ini, beberapa waktu lalu tim penyidik juga sudah bertolak ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan ahli mengenai spesifikasi barang itu.

(dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: