MoU Pemprov-PT SPP Direvisi
Kerjasama Pengelolaan WTC
JAMBI-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini masih menyiapkan draft revisi Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama pengelolaan WTC Batanghari dengan PT Simota Putra Parayuda (SPP).
\'Senin, pekan depan kita minta Biro Hukum menyampaikan ke kita hasil revisi MoU dan perjanjian,\' ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jambi, Ir H Syahrasaddin MSi, ketika dikonfirmasi wartawan.
Dijelaskannya, ada banyak revisi yang akan dilakukan terkait MoU dan perjanjian kerjasama dengan PT SPP. Salah satunya, terkait bagi hasil dalam kerja sama itu. Lalu, soal tim audit independen yang harus disetujui bersama dan juga soal temuan BPK RI.
\'Memang banyak hal yang harus diperbaharui, tetapi memang belum dibahas secara mendetail. Yang jelas ini sesuai dengan rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Jambi. Pada dasarnya pihak PT SPP sudah bersedia. Tinggal lagi kesediaan mereka harus diwujudkan dalam perubahan MoU dan perjanjian kerjasama,\' jelasnya.
Diharapkannya, Januari tahun 2013, mendatang revisi MoU dan perjanjian sudah bisa diberlakukan. “Karena di tingkat pemda bisa saja disetujui draft revisinya. Tapi di pihak PT SPP belum tentu langsung bisa setuju, karena nanti akan ada tim negosiasi,\' harapnya.
Ditanya, apakah nantinya auditor independen akan dimasukkan ke dalam revisi perjanjian yang baru, Sekda membenarkannya. \'Termasuk hal-hal lainnya. Karena untuk audit memang Pemprov Jambi tidak memiliki akuntan publik yang bekerja untuk kita melakukan evaluasi. Makanya nanti akan ada tim yang akan kita pekerjakan untuk menghitung berapa jumlah keuntungan sesungguhnya dari PT SPP,\' ujarnya.
“Kita selama ini sudah membentuk dua pokja, pertama yang berkaitan dengan keuangan dan yang kedua mempelajari kembali MoU perjanjian kerjasama antara Pemprov dan PT SPP. Yang jelas kita melakukan evaluasi perjanjian, apa yang sudah dipenuh dan apa yang belum oleh masing-masing pihak,\' tandasnya.
Untuk diketahui, kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jambi dengan PT Simota Putra Prayudha (PT SPP) menjadi temuan Badan PemeriksaanKeuangan (BPK) Perwakilan Jambi. Salah satu dari hasil pemeriksaan itu adalah terkait parkir WTC yang dikelola PT SPP tidak termasuk ke dalam perjanjian yang mengakibatkan kerugian bagi pemprov. Temuan itu terkait kerjasama Pemprov dengan PT SPP dalam bentuk Built Operate Transfers (BOT) atau Bangun Guna Serah. Perjanjian antara Pemprov Jambi jambi dengan PT SPP tidak sesuai ketentuan dan perhitungan besaran kontribusi untuk Pemprov jambi tidak cermat.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: