Sabu 62 gram Dimusnahkan
JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Jambi melakukan pemusnahan barang bukti dari beberapa kasus yang ditangani selama tahun 2012, Selasa (11/12) kemarin.
“ Barang bukti ini adalah sisa dari beberapa kasus penyalahgunaan Narkoba yang terjadi pada tahun 2012 ini, yakni sebanyak 176 kasus, dan semua telah dimusnahkan semuanya,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Jambi, Sadaarih Tarigan.
Disebutkannya lagi, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 62.01 gram, ganja seberat 6,85 gram, ekstasi sebanyak 75 butir. “Serta putau seberat 0,11 gram,”tukasnya.
(fad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: