TKA Perlu Pengawasan Yang Ketat
SAROLANGUN - DPRD Sarolangun meminta pemerintah untuk benar-benar tegas terhadap pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Sarolangun. Soalnya, sejauh ini keberadaan TKA di Sarolangun cukup banyak khususnya yang bekerja di sector pertambangn dan pekerbunan. ‘’Jika keberdaan TKA tidak diawasi, dikhawatirkan terjadi kecolongan visa tenaga kerja asing,’’ ungkap Ketua Komisi I DPRD Sarolangun, Aang Purnama, kepada sejumlah wartawan, kemarin (11/12).
Aang mengatakan, selama ini sudah ada beberapa laporan warga yang mengatakan banyak TKA yang patut dicurigai, ‘’Dengan adanya laporan warga terkait dengan keberadaan TKA maka kami meminta agar SKPD terkait untuk bekerja secara maksimal, sebab jika di lihat UU No. 6/ 2011 tentang ketenaga kerjaan maka ini harus di tegakan di sarolangun ini,’’ ujarnya.
Terpisah Kadis Sosnaketran, Samsul Huda, mengatakan pihaknya akan segera turun kelapangan untuk melakukan pendataan terkait dengan adanya tenaga asing.
‘’Kami akan segera turunn untuk melakukan pndataan tenaga kerja asing yang bekerja di Sarolangun, sebab kami akan melihta keabsahan identitas mereka,’’ ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas jika ditemukan tenaga kerja asing yang melanggar aturan, ‘’Sebab saya tidak mau kecolongan atas keberadaan TKA yang dinilai telah melangar aturan,’’ tandas Samsul.
(zha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: