Junedi: Sidak itu Sia-sia

Junedi: Sidak itu Sia-sia

JAMBI- Sidak yang dilakukan oleh BPH Migas yang dibantu aparat gabungan pada Selasa lalu di sejumlah SPBU dalam Kota Jambi dinilai sia-sia. Sebab, aturan yang tegas terkait larangan kendaraan dengan kapasitas besar, serta kendaraan ber-plat merah untuk mengisi BBM bersubsidi belum ada.

                Sementara ini, yang ada hanya himbauan berupa surat edaran dari pemerintah setempat, khususnya Provinsi Jambi. Junedi Singarimbun, Ketua Komisi B DPRD Kota Jambi yang juga ketua FraksiPDIP DRPD Kota Jambi menyebutkan, saat ini, pihak terkait belum bisa menegaskan larangan itu.

“Apa yang mau diawasi (oleh BPHMigas, red). Aturan mengenai larangan mengisi BBM bersubsidi untuk sejumlah jenis kendaraan itu belum ada. Larangan untuk mobil industri juga tak ada. Kalau aturan itu tidak ada, ya sidak itu sia-sia. Karna tak ada landasan dia turun sidak. Jadi sosialisasi aturan yang mana,” cetusnya.

Dirinya meminta, instansi terkait, khususnya Pertamina, untuk menyediakan SPBU yang khusus melayani pembelian BBM non subsidi. Sehingga jelas, kendaraan yang harus memakai BBM non subsidi harus mengisi BBM di SPBU tersebut.

“Pengawasannya juga jadi mudah. Pertamina kan ada rekanan pemilik SPBU, ya dia minta buat SPBU yang non subsidi seperti di Sijenjang itu kan ada. Dia kan ada rekanan yang sudah lama bekerja sama. Pertamina bisa perintahkan rekanan yang turun menurun seperti agen-agen itu yang tentunya ada hubungan emosional untuk membuat SPBU khusus non subsidi. Sarana dan prasaranan untuk menunjang juga belum ada, bagaimana bisa lancar,” pungkasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: