Realisasi Pajak Over Target
JAMBI- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kota Jambi sudah melebihi target. Hal ini diakui langsung oleh Kepala Dinas Pendapatan Kota Jambi, Stahril Syamingin, kepada harian ini.
Dikatakannya, hingga November pendapatan sektor pajak sebear Rp 66,5 miliar, atau 103,30 persen. Dari 10 wajib pajak penyumbang PAD terbesar adalah dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Hingga November, pajak PPJ terealisasi Rp 25,6 M atau 102,7 persen.
Selanjutnya, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sudah terealisasi Rp 20,9 M atau 104,63 persen. Syahril optimis, pajak BPHTB masih akan bertambah hingga Desember.
Sementara itu untuk pajak Restoran, menurutnya untuk PAD dari pajak restoran sudah mencapai Rp 7,282 M, atau 104,3 persen. Dikatakannya, saaat ini, restoran yang saat ini telah membayar pajak sebatas restoran atau rumah makan yang besar-besar saja. “Kalau yang sedang dan kecil masih banyak yang belum bayar pajak,” tukasnya.
Sementara, untuk rumah makan yang sedang dan kecil seharusnya juga bayar pajak. Pasalnya, pajak tersebut bukan dikenakan kepada rumah makan melainkan ke pengunjung rumah makan.
Syahril menghimbau, kepada pemilik rumah makan yang sedang dan kecil untuk membayar pajak. Disebutkannya, sumber pajak yang lain juga cukup menjadi penyumbang PAD terbesar adalah dari sektor pajak hiburan. Saat ini, capaiannya sudah Rp 3,4 M, atau 100,7 persen. Selain itu, juga pajak hotel, yang sudah mengumpulkan pajak sebesar Rp 3,3 M atau 90,64 persen.
Selain itu, pajak hotel, menurutnya memiliki potensi yang sangat besar. Hal ini mengingat pertumbuhan hotel di Kota Jambi cukup besar. Bahkan, tahun depan, pihaknya akan menargetkan pendapatan sebesar Rp 5 M untuk perhotelan.
“Bagi pengusaha yang rajin membayar pajak akan kita beri satu penghargaan, sebagai bentuk penghargaan kita kepada mereka yang telah turut serta dalam menyukseskan pembangunan untuk Kota Jambi menjadi lebih baik,” tukasnya.
(cr8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: