>

Harga Sawit Anjlok Lagi

Harga Sawit Anjlok Lagi

Kontribusi ke PDRB Berkurang

JAMBI – Rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kemarin membawa kekecewaan mendalam ke petani sawit. Mengapa tidak ? Harga sawit anjlok lagi. Jika sebelumnya seharga Rp 1.160 per Kg, rapat kemarin memutuskan menjadi Rp 1.146 per Kg.

Ketua Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia  (Apkasindo) Jambi, Muhammad Sp yang dihubungi usai rapat,  mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.  Dirinya mengaku akan berusaha menghadap Gubernur H Hasan Basri Agus (HBA) untuk membicarakan problem ini.

‘’Kita akan cari usaha yang terbaik untuk para petani kita,’’ tukasnya.

Disebutkannya, turunnya harga sawit tersebut dikarenakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak mau membeli TBS lagi. Alasan mereka, Crude Palm Oil (CPO) di pabrik mereka menumpuk.

‘’Dari 43 PKS, 38 diantaranya, tidak mau membeli buah sawit. Karena mereka kesulitan menjual CPO,’’ ujarnya.

Dengan turunnya harga sawit ini lanjutnya, nasib petani bukan plasma sangat mengkhawatirkan.  Karena, tempat tidak memiliki tempat menjual sawit.

‘’Kemana mereka akan menjual sawitnya, kalau PKS tak mau lagi beli sawit,’’ ujarnya.

Menurut Muhammad,  peranan pemerintah sangat diperlukan untuk mengatasi masalah turunnya harga TBS ini. Pemerintah diharapkan bisa memberikan solusi. Sehingga bisa membantu petani non plasma dalam menjual TBS nya.

“Pemerintah tentunya bisa menyiapkan tambahan tempat penyimpanan CPO lagi. Dan jika ada alasan lain misalkan hasil dari petani non plasma tidak bagus,’’ ungkapnya.

Pengamat Ekonomi, Dr Pantun Bukit, mengatakan  harga TBS di lapangan justru lebih parah lagi. Karena, PKS jarang sekali mengikuti harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

‘’Meski ketetapan harga ini sudah diputuskan  bersama, asosiasi,  pihak PKS, tapi di lapangan, paling hanya 50 persen dari nilai yang ditetapkan itu yang diikuti. Saat ini harga sawit hanya Rp 600 per Kg,’’ tukasnya.

Pemerintah sebutnya, tidak punya power untuk menindak para PKS ini. Seharusnya, kata  Pantun, pemerintah ,  memberikan sanksi kepada para PKS ini.

‘’Misalnya, sanksinya peringatan, peringatan keras hingga pencabutan izin. Jangan seperti sekarang, hanya diatas kertas saja,’’ ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: