>

Rapor Pelayanan Haji Merah

Rapor Pelayanan Haji Merah

 Dengan kondisi itu, ke depan dia meminta jika ada kebijakan khusus untuk jamaah haji risti. Yakni masa tinggal haji mereka di perpendek dari sekitar 40 hari menjadi 15 hari saja. \"Tentu keputusan ini ada di tangan Kementerian Agama,\" kata dia. Usulan ini akan dikaji dulu oleh tim di Kemenag.

(wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: