>

Dilimpahkan ke Polres Muba

Dilimpahkan ke Polres Muba

Kasus Minyak Ilegal 24 Ton

Jambi - Kasus 24 ton minyak mentah tanpa dokumen yang diamankan oleh Polsek Mestong Rabu (12/12) kemarin dilimpahkan ke Polres Musi Banyuasin (Muba).

 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan perihal tersebut Kamis (13/12) kemarin. \"Ini merupakan kasus pencurian. Penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Muba,\" kata Almansyah.

Dikatakannya pelimpahan penanganan kasus ini dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) berada diwilayah hukum Polres Muba. \"Anggota Polres Muba sudah datang ke Jambi untuk berkoordinasi dengan Polres Muaro Jambi dan kasus itu langsung dilimpahkan,\" tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya 24 ton minyak mentah yang diangkut menggunakan mobil tangki nopol BK 9628 AU tersebut diamankan anggota Polsek Mestong saat melintas di ruas Jalan Jambi - Palembang Km 23 Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu juga ikut diamankan Sugiono bin Mansur (38) dan Jufri bin jalil (30).

(dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: