>

Rio Tahan Kunci, Siswa Ujian di Ruang Guru

Rio Tahan Kunci, Siswa Ujian di Ruang Guru

MUARA BUNGO – Sebanyak 47 orang siswa Sekolah Dasar (SD) Yayasan PT. Mega Sawindo Perkasa (MSP) di Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, ujian di ruang guru selama 4 hari. Pasalnya, kunci sekolah milik Yayasan PT. MSP ditahan secara paksa oleh Rio (Kades, red) Dusun Danau (Hadis, HM, red). Rio beralasan, penahanan kunci sekolah, dikarenakan sekolah itu belum memiliki izin Operasional dan belum melaporkan ke Rio.

Insiden itu terjadi pada tanggal 27 November lalu. Bahkan, sebelum penahanan kunci, Hadis juga sempat mengamuk diruang sekolah dan mengambil seluruh roster pelajaran yang ada di Sekolah itu.

Humas PT MSP, Marlian membenarkan hal itu. Dia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Rio itu. Namun demikian, Marlian mengakui memang Yayasan MSP belum memiliki izin operasional. Saat ini masih dalam proses. “Kita sudah buat surat izin operasionalnya ke dinas pendidikan,” pungkasnya, saat dikonfirmasi harian ini saat sidak dilokasi sekolah, (13/12) kemarin.

Setelah beberapa usaha keras yang dilakukan oleh pihak Perusahaan, akhirnya, kemarin (12/12) Rio langsung menyerahkan kunci tersebut ke sekolah, siswapun akhirnya langsung bisa mengikuti ujian diruang sekolah.

“Sebelumnya, kami sempat belajar diluar ruangan yang beralaskan tikar. Kemarin baru kami masuk ruangan,” katanya lagi. Dalam kesempatan itu, Marlian juga sempat mengisahkan pendirian Yayasan MSP itu. Menurutnya, pendirian itu dikarenakan jarak sekolah dengan Perusahaan terlalu jauh. Selain itu, semakin lama, bus husus untuk antar jemput siswa juga semakin buruk.

“Pembangunan kita lakukan pada tahun 2011 lalu. Dengan 4 lokal. 1 untuk kantor dan 3 untuk ruangan belajar,” pungkasnya. Sekolah ini juga, dikhususkan untuk anak-anak karyawan PT MSP.

“Karyawan kita 100 lebih. 47 0rang itu baru untuk kelas 1. Karena, sekolah ini baru berjalan 1 semester,” akunya. Pada waktu itu, diakui olehnya, perusahaan belum sempat mengurus izin. Tapi, kita sudah koordinasi dengan Diknas,” katanya. Sebelum mendirikan, pihak perusahaan juga telah mengundang pihak Diknas, untuk melihat layak atau tidaknya pembangunan sekolah tersebut.

“Mereka bilang layak. Akan tetapi, harus dibuat yayasan. Kitakan sudah buat Yayasan,” bebernya, seraya kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh Rio tersebut.

Untuk itu, pada tanggal 20 desember nanti, phak perusahaan akan mengadakan rapat terkait masalah ini. Rencananaya, perusahaan akan mengundang Diknas, Dewan, Masyrakat dan dari pihak pemerintah.

“Kita juga bersyukur, rio telah mengembalikan kunci ke sekolah. Akhirnya, hari ini kita bisa ujian dalam local,’ katanya. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bungo, Surip Hariyanto mengakui juga sangat kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh Rio Dusun Danau tersebut.

“Seharusnya, dia tidak melakukan tindakan itu. Dia sebagai asyrakat disini, harus bersyukur dengan adanya sekolah tersebut,” tegasnya.

Kedepan, dia meinta kepada pihak Diknas untuk mengurus izin operasonal sekolah tersebut. Selain itu, dia juga einta kepada rio agar membantu proses belajar mengajar dan proses izin operional sekolah tersebut. “Kita tidak menginginkan Rio mempersulit masalah ini,” pintanya. 

(fth)   

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: