7 Anjing Liar Dieliminasi
MUARA TEBO- Untuk memberantas ajing liar yang meresahkan warga Desa Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu dan sekitarnya, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Tebo, telah melakukan eliminasi atau pembasmian anjing liar dengan cara diracun. Hal ini diungkapkan Casdari, Kepala Dinas (Kadis).
Katanya, berdasarkan laporan dari orang tua korban yang digigit anjing liar dan laporan dari kepala desa setempat, beberapa pekan yang lalu, pihaknya segera membentuk tim eliminasi yang terdiri dari anggota Kesehatan Hewan (Keswan).
Lanjut Kadis, sebelum melakukan eliminasi, terlebih dahulu tim yang dibentuk DPP melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan warga setempat. \"Setelah mendapat kesepakatan bersama antara perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan masyarakat setempat, kita melakukan kordinasi dengan camat untuk melakukan eliminasi,\" tuturnya.
Diterangkannya, pada pelekasanaan eleminasi, pihaknya berhasil membunuh 7 ekor anjing liar yang selama ini meresahkan warga. \"Dari 7 ekor anjing yang berhasil dieliminasi kemarin, kita belum tahu anjing mana yang telah menggit warga. Jadi kita tidak tahu apakah anjing yang menggigit warga tersebut rabies apa tidak,\" ucapnya.
Meski demikian, dengan pelaksanaan eliminasi yang dilakukan kemarin, Casdari berharap mampu membasmi seluruh anjing liar atau anjing gila yang telah meresahkan warga. Untuk diketahui, beberapa bulan yang lalu dua warga desa Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu atas nama. Nitami (5) dan Caca (3) tiba-tiba diserang anjing gila.
Dari hasil labor, Nitami dinyatakan positif terserang rabies akibat gigitan anjing gila tersebut dan saat ini masih dirawat di Padang, Sumatera Barat. Sedangkan anjing gila yang menyerang Caca hingga saat ini belum ditemukan, sehingga belum bisa ditentukan apakah anjing yang menyerang Caca tersebut rabies atau tidak.
(ial/jenn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: