STIH Hadir di Merangin
MERANGIN - Dunia pendidikan tinggi di Merangin sepertinya semakin melangkah maju. Apalagi kini telah hadir Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Padang, yang menyelenggarakan perkuliahan di Merangin.
Kampus STIH Padang ini dibawah Yayasan Yayasan Pendidikan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) saat ini berada di Jalan Raya Bangko-Kerinci KM 4 Bangko, tepatnya di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko.
Dimulainya perkuliahan hari Minggu (23/12) lalu ditinjau langsung Ketua Yayasan YPKM yang sengaja datang dari Kota Padang. Kedatangan ketua yayasan didampingi tiga dosen ini dihadiri Ketua DPRD Merangin, Zainul Arfan STP juga Pembina STIH Pengelola Kampus Bangko. Dalam jumpa dengan mahasiswa di ruang perkuliahan, Ketua Yayasan sempat menjawab sejumlah pertanyaan mahasiswa.
Menurut Ketua yayasan YPKM, Davit Maldian, mahasiswa tidak perlu ragu lagi dengan legalitas dan keabsahan STIH. ‘’STIH dibawah Yayasan YPKM tidak perlu diragukan, selain telah lama berdiri, juga telah terakreditasi menuju B,’’ katanya.
Pembina STIH Bangko, Zainul Arfan STP, usai pemasangan jaket almamater kepada mahasiswa yang berasal dari berbagai kalangan, bahkan satu diantaraya adalah perwira pertama polisi berpangkap AKP (Ajun Komisaris Polisi), mengatakan dengan semakin beragamnya pendidikan tinggi di Merangin itu akan membawa Merangin semakin baik. ‘’Semakin banyak perguruan tinggi di Merangin, itu akan semakin baik. Jadi masyarakat yang ingin kuliah dapat menentukan pilihannya dengan baik,’’ katanya.
Ketua Pengelola STIH Kampus Bangko, Drs Lend Hendri, dan sekretaris STIH H. M Sumarsono SIP ME, mengaku minat warga Merangin untuk kuliah program studi ilmu hukum cukup banyak. Peminat lanjutnya, tidak hanya warga Merangin akan tetapi juga datang dari sejumlah warga Kerinci, Sarolangun dan Bungo.
‘’Sejak dibukaanya pendaftaran, peminat STIH tidakhanya warga Merangin juga mereka yang berasal dari Kerinci, Sarolangun dan Bungo dan ini menunjukkan bahwa STIH dibawah Yayasan YPKM sudah cukup dikenal masyarakat,’’ katanya.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: