>

Kolektor Perkreditan Gelapkan Uang Nasabah

Kolektor Perkreditan Gelapkan Uang Nasabah

MUARA BUNGO- HY (28), colektor perusahaan elektronik, warga Kecamatan Babeko, dilaporkan ke Polisi oleh Afrizal, karayawan perusahaan itu. Hal ini karena diduga pelaku sudah menggelapkan uang setoran nasabah Rp15.958.000.

            Kata korban, pelapor mengecek ulang tagihan ke wilayah pelapor di Lintas Jaya, Kecamatan Pelepat. Ternyata tagihan atas nama Widodo, sudah diterima pelaku, namun tidak pernah disetorkan ke perusahaan. Karena tidak puas, pelaku kemudian dipanggil dan diminta mengakui perbuatannya.

            “Pelaku memang mengakui perbutannya itu. Makanya kasus ini kami teruskan ke Polisi,”kata pelapor.

            Laporan ini dibenarkan Kabag Ops Polres Bungo Kompol Swittanto Prasetyo. “Memang benar ada laporan itu dan kasusnya sedang kami dalami,”katanya.

(sla)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: