Pengusaha Sirtu Ditupu Rekan Kerja
MUARA BUNGO- Teman bisnis tidak selamanya dapat dipercaya. Buktinya, IH (36), warga Rimbo Tengah, Bungo, melaporkan HS (42), warga Merangin, ke Polisi. Korban merasa tertipu Rp230 juta, dalam kerja sama bisnis sirtu (pasir dan batu).
Dalam laporannya Senin kemarin, korban mengatakan, awalnya ia bersama pelaku mengikat kerja sama membeli sirtu, dengan catatan, hasilnya dibagi dua dan modal dari pelapo. “Modal dari saya, sementara dia saya tugasnya mengelola dan mengurus bisnis ini,”kata korban dalam laporannya.
Kata korban, pada bulan pertama hingga keenam, pelaku membayar sesuai perjanjian. Namun berikutnya hingga laporan ini dibuat, pelaku tidak pernah lagi menyetor uang ke korban. Bahkan dihubungi juga sangat susah. Anehnya, pelaku kemudian membayar melalui rekening bank, atas nama PT.Kreasindo Kenari Mulia. Namun setelah diperiksa di Bank Syari’ah Mandiri Cabang Bungo, ternyata cek ini kosong.
Laporan ini dibenarkan Kabag Ops Polres Bungo Kompol Swittanto Prasetyo. Katanya penyidik sudah meminta keterangan dari korban dan saksi GN (50), Warga Seling, Merangin. “Memang ada laporan itu dan kasusnya sedang kita dalami,”katanya.
(sla)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: