Target Produksi Migas Tercapai

Target Produksi Migas Tercapai

JAKARTA- Target penerimaan negara dari sektor hulu migas pada tahun 2012 diperkirakan berhasil melampaui target. Penerimaan Negara dari sektor hulu migas pada tahun ini diperkirakan mencapai US$36 miliar atau 108 persen dari target APBN-P 2012 sebesar US$33,48 miliar.

Sementara target Penerimaan Negara tahun 2013 diperkirakan akan sesuai dengan APBN 2013 sebesar US$ 31,75 miliar atau 56 persen dari gross revenue, Cost Recovery sebesar US$ 15,5 miliar atau 27 persen dari gross revenue. Sedangkan pendapatan Bagian Kontraktor KKKS adalah sebesar US$ 9,7 miliar atau hanya sebesar 17 persen dari gross revenue.

“Produksi minyak pada tahun ini juga berhasil dicapai sebesar 92,47 persen dari target APBN-P 2012 atau sebesar 860.000 barel minyak per hari dari target sebesar 930.000 barel minyak per hari didalam APBN-P 2012,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik selaku Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKMIGAS) saat mengelar jumpa pers terkait Kinerja Sektor ESDM 2012 di Jakarta, Rabu (26/12).

Menurut Jero, ada beberapa kendala dalam pencapaian produksi minyak pada tahun ini. Salah satunya disebabkan lantaran tidak kembalinya produksi Chevron Pacific Indonesia (CPI) sebagai akibat pecahnya pipa anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (TGI) di lapangan Duri, Sumatera.

“Serta tertundanya keputusan operator baru di blok West Madura Offshore (WMO), kebakaran Floating Storage Offshore (FSO) Lentera Bangsa di lepas pantai Jawa juga menjadi kendala produksi minyak pada tahun lalu,” papar Jero.

Asumsi volume lifting pada tahun depan untuk minyak ditetapkan sebesar 900.000 barel minyak per hari dan asumsi produksi gas sebesar 7.890 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). “Kami optimis dapat mencapai target produksi minyak dan gas yang ditetapkan pada tahun depan. Kami akan bekerja keras untuk mencapai target tersebut,” demikian Jero.

(jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: