>

Dana Samisake Tak Terlaksana

Dana Samisake Tak Terlaksana

KUALATUNGKAL - Ada sebagian dana yang dikucurkan dari program Samisake dari Pemprov Jambi yang tidak bisa dilaksanakan Kabupaten Tanjab Barat. Dari total kucuran dana Rp 11 Miliar, sekitar Rp 2.4 miliar tidak bisa dilaksanakan.

            Sekda Tanjab Barat, Arief Munandar, mengakui adanya dana yang sudah dikucurkan untuk Tanjab Barat dari program Samisake yang tidak bisa dilaksanakan karena adanya kendala dari pihak BPN yang tidak bisa melaksanakan berupa pembuatan sertifikat gratis. ‘’Benar ada  program Samisake berupa pembuatan sertifikat gratis yang tidak bisa terlaksana,’’ ujarnya.

            Kendalanya bukan disengaja pihak kecamatan, melainkan atas ketidaksiapan dari pihak BPN dalam membuat sertifikat gratis. ‘’Bukannya disengaja tidak laksanakan, juru ukurnya saja di BPN ada tiga orang, bagaimana mau buat sertifikat,’’ bebernya.

            Diharapkannya kepada pihak kecamatan, untuk kedepannya perencanaannya betul-betul dimaksimalkan, agar dana yang telah dikucurkan bisa terealisasi semua. ‘’Kalau begini kita yang rugi dananya ada. Namun tidak bisa dilaksanakan,’’ tegasnya.

            Jangan sampai peristiwa ini menjadi preseden buruk untuk daerah Tanjab Barat, sehingga takutnya pihak Provinsi tidak bersedia mengucurkan dana bantuan untuk Tanjab Barat atas tidak terlaksananya item dari program Samisake ini. ‘’Saya berharap Pemprov Jambi tetap mengucurkan bantuan Samisake untuk Tanjab Barat tahun depan,’’ ungkapnya.

            Terpisah, Kepala Bapemdal Firdaus Khattab melalui Kasi Kesra Zulkifli, yang tidak bisa ditarik berupa tahap terakhir sekitar 30 persen berupa pembuatan sertifikat. Pasalnya ketidaksanggupan BPN dalam membuat sertifkat. ‘’Satu kecamatan ada 34 persil sertifikat, kalikan saja untuk 9 kecamatan, sedangkan juru ukurnya hanya ada 3 orang,’’ kilahnya.

            Selain itu kendalanya, lambatnya turun Perdum dari pihak Provinsi sehingga pendataan dari kecamatan agak sedikit terlambat. ‘’Tahun ini kan baru pertama kali langsung diserahkan ke kecamatan, sebelumnya langsung dikelola oleh Pemprov,’’ tandasnya.

    Sayangnya pihak BPN Kualatungkal hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.

(ydn/imm/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: