>

2012, Polres Usut Lima Kasus Korupsi

2012, Polres Usut Lima Kasus Korupsi

SAROLANGUN - Kapolres Sarolangun, AKBP Satria Adhy Permana SIK MHum, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengusut lima kasus korupsi. Satu kasus sudah hampir rampung dan tersangka telah ditetapkan yakni Kades Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun, dalam kasus dugaan korupsi dana ADD tahun 2010. ‘’Sedangkan empat kasus lainnya dugaan kasus korupsi disejumlah instansi di lingkungan Pemkab Sarolangun. Empat kasus tersebut baru memasuki tahap penyelidikan (lidik),’’ papar Kapolres saat menggelar jumpa pers terkait evaluasi kinerja Polres selama tahun 2012 dengan sejumlah wartawan di Mapolres Sarolangun, kemarin.

            Kapolres berjajanji empat kasus tersebut bakal tuntas tahun 2013 mendatang. Sebab pihaknya terus intens mengumpulkan data-data terhadap kasus yang diduga merugikan keuangan negera tersebut. ‘’Terus kami lakukan pengumpulan bukti-bukti kalau memang layak kita naikkan ke tingkat penyelidikan,’’ ucapnya.

            Saying, nama-nama instansi yang didudag tersangkut kasus dugaan Korupsi masih dirahasiakan.

            Diakui Kapolres, selama tahun 2012 hampir tidak ada kasus korupsi yang ditangani, hanya ada satu kasus diakhir tahun yakni dugaan korupsi Kades Sungai Baung. Namun, di tahun 2013 mendatang, Kapolres berjanji akan menutuskan semua kasus yang saat ini memasuki tahap lidik. ‘’Khusus pengusutan kasus korupsi tahun mendatang kita anggarkan Rp 208 juta, dan kami optimis dapat menyelesaikannya,’’ katanya.

            Hanya saja, katanya, dalam kasus korupsi ini terdapat kelemahan, antara lain minimnya kerjasama dari masyarakat. Masyarakat masih enggan memberi laporan ke polisi terkait kasus korupsi. 

Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres juga menyampaikan hasil pencapaian kinerja Polres selama tahun 2012. Selama tahun 2012 tindak pidana yang terjadi 583 kasus, terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2011 yang tercatat 516 kasus. Meski kasus meningkat, diiringi juga peningkatan penyelesaian kasus yang mencapai 287 kasus. Sementara tahun 2011 hanya diselesaikan 200 kasus.

            Namun berkat program PMS dan FGD yang rutin dilakukan Polres terjadi penurunan angka kriminal konvensional seperti ketertiban umum, tahun ini tercatat hanya 28 kasus sementara tahun 2011 mencapai 36 kasus. Demikian halnya dengan pencurian dengan pemberatan tahun ini tercatat 64 kasus sementara tahun 2011 mencapai 135 kasus.

            Kasus-kasus yang menonjol menurut data dari Polres, yang terdiri dari Curas, Curanmor, Narkoba dan pembunuhan terjadi penurunan jika dibandingkan tahun 2011. Total kasus menonjol tahun 2012 tercatat 200 kasus dan berhasil diselesaikan 78 kasus. Sementara tahun 2011 tercatat 226 kasus yang berhasil diselesaikan hanya 46 kasus.

            Diakui Kapolres, dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, masih banyak ditemui kendala, salah satunya kekurangan personil. Idealnya di Kabupaten Sarolangun tersedia 900 personil, namun yang ada saat ini hanya 341 ada anggota. Masalah kekurangan personil terus diupayakan utuk penambahan dan sudah terkabul penambahan 8 personil berasal dari Polda Jambi. ‘’Untuk menutupi kekurangan juga kita upayakan peningkatan kemampuan personil dengan mengadakan pelatihan-pelatihan,’’ katanya.

            Diakui Kapolres, setiap tahun tugas polisi semakin berat. Untuk itu peran serta pemerintah daerah dan masyarakat termasuk pers sangat dibutuhkan tanpa kerjasama niscaya polisi tidak mampu termasuk dengan pers.

’’Kami menyadari bahwa kerja keras kami selama ini masih jauh dari harapan masyarakat khususnya masyarakat Sarolangun. Untuk itu kami secara terbuka menerima kritik dan saran dari masyarakat terkait kinerja kami yang bersifat membangun demi menciptakan rasa aman dan tentram masyarakat sehingga dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan tenang. Organisasi yang maju adalah organisasi yang mau menerima dan mendengar kritik dan masukan dari masyarakat,’’ ucap kapolres diakhir jumpa pers.

            Selain Kapolres, hadir dalam jumpa pers tersebut, jajaran pejabat Polres Sarolangun, seperti para Wakapolres, para Kabag, para Kasat dan Kasi.

(zha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: