Motor Curian Dikubur
Pelaku Berhasil Ditangkap
JAMBI – Agusti Radiansyah alias Agus (21) dan Erwanto alias Iwan (22) Selasa (24/12) lalu ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jambi, karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Menariknya hasil curanmor dikubur pelaku dibelakang rumahnya.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Manalu, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (27/12) kemarin mengatakan pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh Arizal (28), warga Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan pada 17 November lalu, karena kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter nopol BH 4030 MR.
Saat melapor, pelapor menyebutkan jika sepeda motor tersebut awalnya diparkirkan di depan rumah dengan kondisi stang terkunci. Namun saat akan dimasukkan kedalam rumah ternyata sepeda motor tersebut sudah raib. “Berdasarkan laporan dari pelapor kita kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya kita berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar Manalu.
Selain dua orang pelaku petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter BH 3324 MJ milik pelapor. Bahkan juga ikut ditemukan dua unit sepeda motor lainnya dengan jenis Yamaha Mio yang diduga juga merupakan hasil curian.
Tiga unit sepeda motor tersebut ditemukan di dekat rumah tersangka Agus, di Jalan Pangeran Antasari RT 32 Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur. “Sepeda motor tersebut ditemukan terkubur di dalam tanah dengan ditimbun pasir,” ungkapnya.
.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti tiga unit sepeda motor diamankan di Mapolresta Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut. Manalu menyebutkan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus ini. “Untuk kedua tersangka saat ini kita tahan dan kita kenakan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: