>

Penyerahan LHP Tertutup

Penyerahan LHP Tertutup

SEMENTARA itu,  penyerahan LHP BPK RI kemarin tanpa langsung disaksikan para awak media.  Media yang ingin meliput langsung kegiatan tersebut diminta keluar ruangan sebelum acara berlangsung. Padahal, uang yang diaudit oleh BPK RI adalah uang rakyat. Demikian juga biaya untuk mengaudit juga dibiayai oleh rakyat.  Dan tentunya rakyat yang juga termasuk wartawan berhak menyaksikan dan mengetahui hasil audit BPK ini.

Tapi sayangnya, pihak BPK RI sepertinya tak bisa kompromi. Sebelum acara berlangsung salah seorang wartawan yang meliput dipanggil oleh pihak sekretariat. Kemudian, menginformasikan ke rekan media  yang lain bahwa kegiatan itu tak bisa diliput secara langsung oleh media.

Hanya saja, kesan menutupi ini kemarin langsung dibantah oleh pihak BPK. Melalui Bujo, Kepala Kesekretariatan BPK RI, diterangkan bahwa diminta keluarnya wartawan kemarin semata-mata karena ruangan yang kecil.

 “Tidak begitu (bukan melarang, red). Kita namanya kan laporan hasil pemeriksaan, itu harus diserahkan dulu. Bukan tertutup, tempatnya tak cukup (untuk menampung banyak orang, red),” kata Bujo, Kepala Kesekretariatan BPK RI yang dikonfirmasi sejumlah wartawan usai penyerahan LHP tersebut.

                Dirinya menjelaskan, pihaknya tak bermaksud untuk menutupi kegiatan penyerahan LHP tersebut. Hanya saja, prosesnya, harus menunggu setelah LHP itu diserahkan. “Kita serahkan ke dewan, itu artinya sudah menjadi milik umum. Semua hasil pemeriksaan dan tindak lanjutnya mengenai semuanya itu ada diserahkan,” ujarnya.

(wsn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: