Hanya 2 Parpol Lolos

Hanya 2 Parpol Lolos

Paling Dominan Kepengurusan Tidak Lengkap

JAMBI –18 parpol yang diputuskan untuk dapat diikutsertakan dalam verifikasi faktual oleh DKPP, hanya dua parpol yang dinyatakan lolos.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik Provinsi Jambi, menyatakan yang lolos yakni Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI) dan Partai Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).

Ketua KPU Provinsi Jambi, Yaser Arafat mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat partai yang lain dinyatakan tidak lolos verifikasi. Diantaranya karena tidak memiliki kepengurusan yang lengkap, juga persoalan keterwakilan perempuan dan kantor partai.

“Rata-rata parpol yang tidak lolos ini karena kepengurusan di tiap kabupaten/kota tidak lengkap,” ujarnya.

Menurutnya, yang paling dominan permasalahan yang membuat parpol tidak lolos karena masalah kepengurusan.

“Beragam persoalan persyaratan yang menjadikan 16 Parpol itu tidak lolos. Tapi yang paling dominan masalah kepengurusan itu. Maka dari itu, hasil verifikasi KPU bahwa, dari sebelas kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi, minimal delapan yang memenuhi persyaratan. hanya PKPB dan PPPI yang lebih dari delapan,” jelasnya.

Ditambahkannya, hasil rekapitulasi ini segera dilaporkan ke KPU pusat. Selanjutnya 07 Januari KPU pusat akan mengumumkan parpol apa saja yang berhak mengikuti Pemilu 2014. Dari hasil rapat pleno terbuka ini, ada beberapa parpol yang menyampaikan keberatan.

Sedangkan 16 parpol yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yaitu, Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Kedaulatan, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI-Marhaenisme), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Republik, Partai Republika Nusantara (Republikan) dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).

(cas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: