>

Realisasi E- KTP 77 Tanjabbar Persen

Realisasi E- KTP 77 Tanjabbar Persen

KUALATUNGKAL - Program Pemerintah pusat untuk pelaksanaan Perekaman E-KTP di Tanjab Barat hingga batas waktunya hanya terealisasi sebanyak 77 persen. Namun begitu secara Nasional sudah mencapai target , bahkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri memberikan penghargaan, kepada Bupati Usman Ermulan atas keberhasilan target yang telah di capai.

            Kepala Dinas Dukcapil Tanjab Barat, H Azwar, mengatakan untuk perekaman E-KTP di  Tanjab Barat hingga terakhir terdata sekitar 156 ribu jiwa yang sudah di lakukan perekaman, sementara target yang di berikan Pemerintah Pusat sekitar 2200 jiwaan. ‘’Secara Nasional kita sudah memenuhi target yang di berikan Pemerintah Pusat,’’ ujarnya kemarin via ponsel, kemarin.

            Dikatakannya, pencapaian tersebut sesuai dengan target yang di berikan oleh Pemerintah Pusat, sebab dari jumlah wajib KTP yang terdata di Kabupaten Tanjab barat pada perekaman terakhir saat di lakukan pembersihan ditemukan warga yang sudah pindah namun tidak melapor terutama warga yang bekerja di perkebunan ataupun perusahaan , dimana target awal sebanyak 2002 jiwa masih tersisa sekitar 43 ribu jiwa yang belum terekam termasuk warga yang telah meninggal dunia. ‘’Banyak juga warga kita yang sekolah di luar, sehingga mereka melakukan perekaman di sana,’’ ungkapnya

    Sementara itu, perekaman secara massal sudah berakhir terhitung Bulan Desember 2012 lalu, perekaman secara regular tetap di lakukan di setiap Kecamatan. ‘’Warga yang tadinya tidak terdata sekarang ini kita data kembali dan di lakukan perekaman secara reguler,’’ jelasnya

            Diakuinya, akibat adanya data ganda terjadi penurunan jumlah target meskipun secara nasional sudah mencapai target ini terbukti dengan di berikannya penghargaan kepada Bupati Tanjab Barat oleh Mendagri. ‘’Terhitung November kami sudah selesai melakukan perekaman, sementara batas waktu yang di berikan Pemerintah Pusat bulan Desember lalu,’’ tandasnya.

(ydn)/imm/jenn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: