>

Habis Masa Kontrak, Proyek Masih Dikerjakan

Habis Masa Kontrak,  Proyek Masih Dikerjakan

MUARA BUNGO – Sebanyak 5 paket proyek milik PT. Merangin Karya Sakti (MKS) masih dikerjakan meskipun sudah habis kontrak pada tangal 20 Desember lalu. Nilai proyek tersebut tidak tanggung-tanggung, yaitu senilai Rp 14 Milyar (M). Kelima paket tersebut adalah paket pengerjaan jalan.

Jalan yang dikerjakan, diantaranya, jalan di dusun Pematang Panjang kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Talang Sungai Bungo kecamatan Rantau Pandan, Pulau Kerakap kecamatan Pelayang dan beberapa dusun di kecamatan Bathin III Ulu.

Informasi yang dihimpun harian ini dilapangan menyebutkan, pengerjaan saat ini hanya 60 persen. Hal tersebut juga diakui oleh Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Bungo melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Yendra. “Iya, memang ada lima paket,” akunya, saat dikonfirmasi harian ini diruang kerjanya kemarin.

“Hingga kini masih dikerjakan. Lima paket ini dikerjakan oleh PT MKS. Tapi pelunasan pembayarannya pada APBD Perubahan nanti sekitar bulan sepuluh (Oktober, red),” tambahnya.

Lantas, apa yang menjadi kendala belum tuntasanya pengaspalan jalan tersebut? Yendra mengaku tidak mengetahui pasti. “Alasannya klasik, seperti cuaca yang hujan terus,” tuturnya.

Apakah tidak ada tindakan tegas terhadap rekanan tersebut, Yendra mengaku, tetap akan memberlakukannya sesuai aturan yakni satu permil perhari. “Denda pasti kita berlakukan. Mereka (rekanan, red) kita berikan waktu selama 50 hari untuk menyelesaikan proyek yang belum selesai ini,” akunya.

Apakah pemberian waktu yang cukup panjang itu ada aturannya? Dirinya membenarkan. “Perpresnya ada, makanya kita berikan,” akunya.

Dari hasil dan kinerja saat ini katanya, pihaknya tetap akan mengevaluasi seluruh hasil kerja rekanan, terlebih terhadap perusahaan yang tidak mengikuti aturan seperti itu. “Untuk anggaran kedepannya tentu akan kita evaluasi. Kalau tidak bagus tentu tidak lagi kita pakai (blacklist, red),” sebut Yendra.

Sementara itu, Ketua komisi III DPRD Bungo, Surip Harianto sangat kecewa terkait pengerjaan proyek yang lewat waktu itu. Dirinya meminta kepada Dinas terkait bertangung jawab. Menurut Surip, saat ini bukan hanya lima paket pengaspalan jalan itu saja yang belum selesai dikerjakan.

Bahkan ada proyek 2011 yang juga belum kunjung usai oleh dinas PU. “Itu yang di Sijau juga belum selesai, padahal itu proyek 2011. Janji dinas PU tahun 2012 dikerjakan, tapi nampaknya tidak juga selesai,” bebernya.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: