306 Pelamar Kembalikan Formulir
JAMBI – Hingga hari terakhir pengambilan formulir pendaftaran dan pengembalian berkas pendaftaran kemarin (09/01) sebanyak 306 pelamar yang mengembalikan berkas untuk calon anggota PPK dan PPS untuk Pilwako mendatang.
Dari 306 pelamar tersebut, sebanyak 112 untuk PPK dan 194 untuk PPS. Sebelumnya yang mengambil formulir pendaftarn yakni 389 orang yang mengambil formulir dengan rincian 154 orang untuk PPK dan 235 orang untuk PPS.
“Besok (hari ini, red) kepada para calon PPK dan PPS yang telah melengkapi berkas, dapat mengambil nomor ujian di KPUD Kota Jambi pukul 14.00,” ujar Ketua KPUD Kota Jambi, Ratna Dewi kemarin (09/01).
Untuk perekrutan anggota PPK sebanyak 40 orang dari 8 kecamatan yang ada di Kota Jambi. Sedangkan anggota PPS sebanyak 186 orang dari 62 kelurahan yang ada di Kota Jambi. “Untuk PPK setiap kecamatan 5 orang, sedangkan PPS 3 orang setiap kelurahan,” katanya.
Sedangkan untuk masa kerjanya adalah enam bulan pada putaran pertama dan diperpanjang dua bulan jika terjadi putaran kedua.
Sedangkan untuk tahapan selanjutnya, pada tanggal 11 Januari diadakan tes tertulis, berikutnya 14 - 16 Januari yakni tes wawancara, 21 Januari pengumuman PPK dan PPS terpilih serta 23 Januari digelar pelantikan dan pengambulan sumpah PPK dan PPS terpilih.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: