908 Perusahaan Ajukan Penangguhan UMP

908 Perusahaan Ajukan Penangguhan UMP

JAKARTA- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah memakan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Untuk meredamnya, ratusan perusahaan pun mengajukan penangguhan pelaksanaan UMP.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, kementeriannya sudah menerima laporan adanya 908 perusahaan yang mengajukan penangguhan pelaksanaan UMP. “Itu untuk menghindari PHK,” ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian kemarin (10/1).

Sebagaimana diketahui, berdasar data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sudah ada satu perusahaan tekstil dan satu perusahaan garmen di Tangerang yang tidak sanggup membayar upah minimum Provinsi Banten sebesar Rp 2,2 juta/bulan. Akibatnya, dua perusahaan itu mem-PHK total 2.300 karyawannya.

Menurut Muhaimin, mekanisme penentuan UMP memang merupakan kewenangan dari tiap Provinsi. Karena itu, dirinya berharap agar gubernur di tiap-tiap provinsi bisa lebih bijaksana dalam menyikapi usulan penangguhan pelaksanaan UMP oleh perusahaan yang merasa tidak mampu. “Tapi, (manajemen) harus ingat bahwa (syarat penangguhan UMP) harus ada persetujuan serikat buruh,” katanya.

Muhaimin menyebut, selain ketentuan rugi dua tahun berturut-turut, perusahaan yang tidak rugi pun bisa mengajukan penangguhan pelaksanaan UMP jika memang manajemen merasa bahwa kenaikan UMP tersebut terlalu berat dan bisa membahayakan perusahaan. “Karena itu, manajemen harus memberikan penjelasan sebaik-baiknya mengenai kondisi kondisi perusahaan kepada buruh,” ucapnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, hingga kemarin pemerintah belum menerima informasi tentang adanya PHK besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan akibat kenaikan UMP. “Belum ada tanda-tanda PHK,” ujarnya.

Menurut Hatta, pemerintah akan proaktif melakukan pendekatan kepada perusahaan-perusahaan yang terancam melakukan PHK karena tidak mampu memenuhi kenaikan UMP. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah lonjakan angka pengangguran. “Kita akan dekati (perusahaan),” katanya.

(jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: