Masalah Tanah Warisan Berujung Maut
Dibacok Berkali-kali, Hodijah Tewas
MUARA TEBO - Siti Hodijah binti Karudin (35), warga desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah tewas secara tragis. Dia dibunuh oleh Edi Kartono bin Satir (37) yang juga warga desa Kandang RT 02/01 pada Kamis sore (10/01) sekitar pukul 18.00 WIB.
Siti Hodijah tewas setelah mendapat hujaman bacokan yang dilakukan Edi Kartono ketika sedang mengukur dan meluruskan batas tanah milik orang tuanya. Tanah tersebut baru saja dibelinya dari pihak keluarga pelaku yang merupakan tanah warisan.
Informasinya, korban datang ke lokasi tersebut bersama pihak keluarga sekitar pukul 17.30 WIB. Setibanya di lokasi, mereka duduk sesaat untuk melepas lelah sambil ngobrol.
Selang beberapa saat kemudian, tiba-tiba datang Edi Kartono dan langsung menuju ke arah korban. Terjadilah pertengkaran mulut ketika itu.
Diketahui, pelaku mendatangi korban karena tidak terima lahan tersebut dibeli oleh korban. Karena tanah tersebut merupakan tanah warisan keluarga Edi yang dijual tanpa sepengetahuan dirinya oleh saudara-saudara lainnya.
Percekcokan mulut kian memuncak, tiba-tiba pelaku langsung merampas parang yang sedang dipegang oleh salah satu dari pihak keluarga korban. Dan parang itu langsung diayunkan ke arah korban.
Berkali-kali parang tersebut dihujamkan kearah bagian kepala dan tubuh korban sampai akhirnya korban terjatuh bersimbah darah. Pihak keluarga korban sendiri sewaktu kejadian tidak mampu berbuat banyak karena melihat aksi brutal pelaku.
Setelah melihat korban terjatuh bersimbah darah, pelaku kemudian berusaha kabur. Namun akhirnya berhasil di amankan oleh warga beberapa saat kemudian.
“Korban saat itu sedang duduk disamping saya, tiba-tiba pelaku datang dengan nada marah-marah. Emosinya kian lama kian memuncak, dan tiba-tiba langsung merampas parang yang dipegang oleh keluarga kami lainnya saat itu,” ujar Ahkam keluarga korban.
Lanjutnya, setelah berhasil merampas parang itu, pelaku langsung membacok Hodijah yang ditujukan kearah kepala dan badan berkali-kali hingga korban terjatuh.
“Pelaku langsung kabur, sebagian dari pihak keluarga berusaha mengejar dan sebagian lagi langsung mencari menolong korban dan dibawa ke rumah sakit RSUD Tebo,” katanya.
Kondisi korban sendiri saat itu sudah sangat kritis dan tidak sadarkan diri. Karena mengalami luka parah dibagian kepala dan badan. Setibanya di RSUD STS Tebo, tim medis berupaya melakukan pertolongan, namun korban sudah tidak bernnapas lagi.
Kapolres Tebo, AKBP Zainuri Anwar didampingi Kasat reskrim Polres Tebo, AKP.Singgih Hermawan mengatakan, persoalan tersebut berwal dari konflik jual beli tanah warisan milik keluarga Edi Kartono yang dijual kepada pihak keluarga korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: