Pemprov Akan Pungut Sewa Tanah
JAMBI - Maraknya baleho-baleho yang bertebaran di Provinsi Jambi menjadi daya tarik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selama ini, pajak baleho hanya dipungut pemerintah kota/kabupaten saja, namun ke depan, Pemprov akan ambil bagian dalam penerimaan pajak itu.
Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Masheruddin mengatakan, pihaknya akan mengenakan sewa tanah atas pemakaian tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang di atasnya dibangun baleho.
“Kita akan terus menggali potensi-potensi yang ada sehingga ke depan keberadaan aset yang dimiliki Pemprov Jambi bisa benar-benar dirasakan manfaatnya,” terangnya.
Pengenaan sewa lahan itu, lanjutnya, akan dimulai tahun ini, namun mekanismenya masih disusun. Ini dilakukan sebagai salah satu potensi yang diterima sebagai pendapatan.
Selain itu, pihaknya juga akan mengambil alih pengelolaan rumah dinas pejabat yang selama ini di kelola Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi.
Tujuannya supaya lebih tertib. “Nanti selain kita mengeluarkan surat keputusannya, kita juga yang akan menagih. Sewa rumah dinas itu kan ada,” katanya lagi.
Tak hanya itu, pemanfaatan aset Pemprov sebagai lahan bandara juga menjadi perhatian pihaknya. “Potensi yang akan diterima pemanfaatan lahan yang akan digunakan sebagai bandara, itu potensi yang berhasil kita dapat, selain sewa tempat yang diperoleh. Tentunya ini menambah capaian pemanfaatan aset yang dikelola biro aset. Itu ke depan yang kita harapkan,” ujarnya.
Masheruddin mengatakan, pihaknya akan terus menggali potensi aset. Direncanakan juga akan dibangun ruko di kawasan Sipin atau di samping Pizza Hut. “Tentu banyak keuntungan yang bisa diperoleh nantinya, karena itu kita optimis PAD kita bisa di atas Rp 1 miliar tahun 2013 ini,” ucapnya lagi.
Ia mengatakan, tahun ini PAD yang mereka kumpulkan mencapai Rp 413 juta dari target Rp 700 juta. Ini disebabkan adanya tungakan dari pengguna aset milik Pemprov Jambi. “Memang ada yang belum masuk. Itu akan terus kita tagih dan tentunya akan dikenakan denda untuk aset yang digunakan masyarakat itu,” ujarnya.
Menurut mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi ini, jika dana itu sudah masuk pendapatan yang dihasilkan pada 2012 bisa menembus angka 700 juta lebih.
Di 2013 ini, pihaknya akan menargetkan Rp 700 juta. Tapi, Masheruddin menyebut, potensi yang mungkin masuk di 2013 ini bisa mencapai Rp 1 miliar lebih.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: