HBA Jamin Keamanan Investasi
JAMBI- Gubernur Jambi, Drs H Hasan Basri Agus MM (HBA) memastikan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan menjamin keamanan investor untuk berinvestasi di Provinsi Jambi.
‘‘Karena tugas pemerintah itu adalah memediasi konflik dan mengamankan investor yang menanamkan modalnya di Provinsi Jambi. Kami akan lakukan langkah-langkah itu,’‘ tukas HBA, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin.
Dirinya mengatakan, jika pihaknya akan berada di tengah-tengah. Tak memihak kepada masyarakat dan juga tak akan serta merta memihka kepada investor. ‘‘Kita akan tetap berada di tengah-tengah atau selaku mediator atas konflik lahan perkebunan yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat,’‘ sebutnya.
‘‘Tugas utama pemerintah memang mengamankan dan tidak bisa seperti memijak bambu. Satu dipijak dan satu diangkat, kita akan berada pada posisi tengah,’‘ tegasnya.
Ditambahkannya, Pemprov Jambi juga akan terus memperhatikan tuntutan dari masyarakat yang mengklaim berhak atas lahan perkebunan dari perusahaan. Tetapi masyarakat juga diminta harus mengetahui tentang aturan hukum dan juga prosedur serta pembuktiannya. ‘‘Rakyat juga kita perhatikan dan mereka juga harus tahu tentang hukum dan inikan masalah prosedur hukum,’‘ tuturnya.
‘‘Itu sebabnya ada beberapa kasuistis yang kita temui. Sudah diadakan pertemuan dan tidak juga ada kesepakatan maka ujung-ujungnya nanti kita serahkan pada proses hukum, yakni pengadilan,’‘ tambahnya.
Sementara itu, konflik atas lahan perkebunan saat ini masih terus terjadi di Provinsi Jambi. Bahkan hingga sampai ke tahap pendudukan, pencurian hingga pengancaman terhadap aset perkebunan kelapa sawit salah satu perusahaan, yakni PT Brahma Bina Bakti.
Atas kondisi itu, Dirut PT Brahma Bina Bakti, Gagat Prijawan pernah menyatakan kepada sejumlah wartawan jika pihaknya mempertanyakan kepastian investasi dan jaminan keamanan atas investasi yang telah mereka lakukan di Provinsi Jambi sejak tahun 1994.
‘‘Karena hingga saat ini masih saja ada pendudukan lahan oleh petani non KUD Akso Dano di lahan plasma milik PT Brahma,’‘ katanya, kemarin.
Sementara lahan plasma yang saat ini diduduki petani non KUD Akso Dano dan LSM itu merupakan hasil pola kemitraan dengan petani plasma. ‘‘Soal pendudukan lahan ini, kami sebetulnya sebagai pengusaha tentu bertanya-tanya terhadap bagaimana kepastian investasi kami di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Muarojambi,’‘ lanjut Gagat.
‘‘Kami selaku investor tentu membutuhkan bagaimana investasi ini bisa berjalan dengan baik. Karena hal yang pertama dan utama kami inginkan adanya kepastian investasi. Karena kami sudah lama berinvestasi di Jambi sejak tahun 1994. Sedangkan total pajak yang kami setorkan ke Negara tiap tahunnya hampir mencapai Rp 70 miliar. Itu tidak termasuk pajak yang dibayarkan oleh karyawan,’‘ sebutnya.
Kemudian, PT BBB akhirnya melaporkan secara resmi peristiwa pencurian buah atau tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan oleh sebagian warga yang secara sepihak menduduki lahan perusahaan sejak awal Nopember 2012. Selain itu, juga dilaporkan kasus pengancaman dengan senjata tajam serta pengrusakan terhadap fasilitas kebun.
Juru bicara PT BBB, Eko Bayu Hermawan menyatakan jika pihak perusahaan sangat menyesalkan aksi melawan hukum yang telah dilakukan oleh sebagian oknum warga. Terutama tindakan mencuri buah sawit, mengancam dengan senjata tajam maupun melakukan pengrusakan fasilitas kebun.
‘‘Kami sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh sebagian warga. Padahal kami sudah berusaha untuk persuasif agar masalah ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum sesuai dengan petunjuk dari bapak Gubernur, bapak Bupati Muarojambi dan Polres Muarojambi,’‘ ujar Eko kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: