Tak Urus Izin, Galian C Akan Ditutup
KERINCI- Galian C tanpa izin di Kabupaten Kerinci akan ditutup, jika setelah ditertibkan tidak juga mengurus perizinannya.
“Yang tidak ada izin, tidak boleh beroperasi. Akan ditutup,” tegas Bupati Kerinci, H Murasman kepada harian ini.
Menurut Murasman, pihaknya bisa mempersingkat batas waktu pengurusan izin galian C, setelah lokasi galian C itu ditertibkan Satpol PP Kerinci. “Ini kan sudah lama diperingatkan. Kalau tidak tidak cepat diurus izinnya, akan kita tutup,” ujarnya.
Sebelumnya Satpol PP Kabupaten Kerinci sejak tanggal 9 hingga 18 Januari 2013 melakukan penetiban lokasi galian C illegal.
Hari pertama penertipan, tim Satpol PP berhasil menertibkan 4 lokasi galian C yang tidak mengantongi izin diwilayah Kecamatan Gunung Kerinci . Sementara pada hari kedua tim berhasil melakukan penertiban 3 lokasi galian C yang tidak mengantongi izin diwilayah Kecamatan Siulak.
Kakan Satpol PP Kabupaten Kerinci, Asraf mengatakan, pengusaha galian C yang ditertibkan diberikan limit waktu selama 1 bulan, sejak dilakukan penertiban untuk mengurus izin.
Sebagai langkah berikut, sebut Asraf, pihaknya akan melakukan koodinasi dengan Disperindag dan ESDM, serta BLH kabupaten Kerinci terkait perizinan galian C ini.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: