>

Bertambah Jadi Rp 102 M

Bertambah Jadi Rp 102 M

Nilai Bangunan Pasar Angsoduo

JAMBI – Nilai bangunan Pasar Angsoduo bertambah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2012 lalu nilai bangunan yang ditawarkan mencapai Rp 90 M, tahun ini bertambah menjadi Rp 102 M.

                Namun demikian, kepastian dimulainya pembangunan pasar tersebut masih menunggu keputusan dari DPRD Provinsi Jambi.

‘’Diperkirakan  pembangunan itu akan menelan dana kurang lebih Rp 102 M,’’ ujar Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pasar Angsoduo, Fauzi Syam.

Menurut Fauzi Sayam,  kenaikan itu dikarenakan adanya  perubahan desain bangunan, salah satunya penambahan bangunan untuk pedagang. Selain itu, naiknya nilai tersebut, disebabkan fluktuasi harga. Nilai Rp 90 miliar adalah estimasi pada 2010. Sehingga, di 2012 tentu ada kenaikan harga komoditi untuk pembangunan yang juga akan naik harganya. Hal itu tentu berdampak kepada besaran anggaran sendiri.

‘’Inti tentunya menyebabkan anggaran bertambah. Nantinya dibangunan yang baru itu akan tersedia 3.532 kios, toko dan los, yang semula hanya 3000 kios, toko dan los,” tambahnya.

Penambahan jumlah kios, toko dan los tersebut, lanjutnya, karena jumlah pedagang setelah di verifikasi bertambah. Kemudian ada juga penambahan dari Pedagang Kaki Lima (PKL). “Data tahun 2010 lalu jumlah pedagang hanya 2908 pedagang dan PKL, setelah didata 2012 menjadi 3.202 pedagang,” sebutnya.

Seharusnya, kata Fauzi, pelelangan Pasar Angsoduo ini akan dilakukan pada 28 Januari nanti. Hanya saja,  dokumen bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kota belum tuntas, sehingga diperkirakan jadwal lelang akan molor. “Tapi tidak lama, paling awal Februari,” katanya.

Molornya pelelangan tersebut, lanjutnya, dikarenakan untuk dokumen perjanjian bagi hasil antara Pemprov dan Pemkot tersebut harus mendapat persetujuan dari DPRD. \"Nah untuk saat ini dokumen itu belum diajukan ke DPRD,\" katanya.

“Tapi pada dasarnya, isi dokumen itu sudah disepakati. Pemprov dan Pemkot sudah sepakat nilai bagi hasilnya, hanya saja harus ada persetujuan DPRD,” tambahnya.

Oleh karenanya, Jumat (19/1) ini tim Pemprov dan Pemkot akan duduk bersama untuk melakukan finalisasi dokumen perjanjian bagi hasil kerjsama pengelolaan Pasar Angsoduo itu. “Setelah itu Pemkot akan mengajukan ke DPRD kota, dan Provinsi akan mengajukan ke DPRD Provinsi,” sebutnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: