>

Warga SAD Minta Kepastian Pemkab

Warga SAD Minta Kepastian Pemkab

MUARABULIAN – Warga masyarakat suku anak dalam (SAD) maupun suku campuran pada saat ini menunggu jawaban pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, terkait SK 03 Tahun 2002 yang menuntut lahan seluas 2100 ha dan 5100 ha didua tempat.

            Namun, jika dalam waktu satu bulan, terhitung sejak aksi masa yang dilakukan warga SAD maupun suku campuran di Simpang Bungin di Pos Garda 2 Sebugkur PT Asiatic Persada pada tanggal 2 Januari 2013 kemarin, permintaan mereka tidak dipenuhi pihak Pemkab Batanghari, maka mereka akan menduduki lokasi yang menjadi objek tuntutan.

            ‘’Warga akan duduki lahan jika permintaan mereka kemarin tidak mendapatkan jawaban dari pihak Pemda Batanghari,’’ ujar Mahyudin, LSM pendamping warga SAD, pada saat dikonfirmasi harian ini di ruang tunggu Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Batanghari kemarin.

            Terkait perihal tersebut, tim pokja penyelesaian konflik lahan anatara PT AP dengan warga SAD  melalui Juliando Nainggolan, kemarin, meminta warga untuk tidak mendirikan posko atau tenda di lahan areal  hak guna usaha (HGU) PT AP sampai adanya penyelesaian. ‘’Karena penyelesaian permasalahan yang dinginkan warga terkait SK 03 tahun 2002 tersebut tidak akan bisa diselesaikan dalam waktu cepat, oleh karena perlu laporan pada atasan dan tanggapan, penelitian data dan dokumen,’’ pungkasnya.

(cr6)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: