Syarkoni : Bupati Dimnta Bertindak Tegas
MUARA BUNGO – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Syarkoni Syam, HM meminta kepada Bupati Bungo agar bertindak tegass terhadap oknum dokter yang melakukann pemungutan biaya perobatan terhadap peserta jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) terhadap salah seorang pasien.
Dia menegaskan, sangat menentang apa yang dilakukan oleh oknum dokter yang telah melakukan pemungutan biaya kepada pasien yang telah memiliki jamkesmas itu.
“Kalau memang seperti itu, Pemda harus usut tuntas persoalan ini. Karena ini menyangkut masyarakat banyak,” tegas, Syarkoni Syam, Selasa (15/1).
Dia menduga, modus seperti yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut bukanlah satu kali itu saja. “Mungkin memang sudah sering, soalnya keluhan semacam ini banyak juga terjadi sebelumnya,” imbuhnya.
Yang lebih disayangkan oleh Syarkoni, oknum dokter yang melakukan tindakan seperti itu adalah seorang ketua dari induk organisasi dokter (IDI, red) itu sendiri.
“Bagaimana mau mengayomi dokter-dokter lainnya kalau ketuanya saja seperti ini. Tentu ini akan membuat buruk citra seorang dokter. Kita mohon agar para dokter untuk lebih bekerja secara professional, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat banyak,” sambungnya.
“Intinya kita sangat menyayangkan tindakan seperti itu. Tapi kita tidak memvonis semua dokter. Kita hanya kasian dengan masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, ketua DPRD Mahilli HM mengungkapkan hal yang sama. Ketua DPD PAN Bungo ini meminta bupati mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Pemda harus menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Mahilli, kemarin.
“Kita mengusahakan pelayanan lebih prima dan biaya lebih murah. Sementara kenyataan di lapangan seperti ini, tentu masyarakat sangat dirugikan, daerah juga, karena ini bukan untuk pendapat daerah, karena masuk kantong pribadi,” cetus Mahilli.
Jika hal seperti ini dibiarkan, Mahilli khawatir imej rumah sakit Bungo menjadi buruk ditengah masyarakat, apalagi kabupaten lain juga merujuk pasien ke rumah sakit Bungo. Oleh karenanya, tindakan tegas harus diambil oleh bupati.
“Kasih teguran, kalau memang sudah ditegur sesaui prosedur tapi masih tetap dilakukan, ya, sudah pindahkan saja. Karena tujuan kita bagaimana dokter itu bisa bekerja dengn professional,” ujar Mahilli.
(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: