>

Jambret Diatas Motor Ditangkap

Jambret Diatas Motor Ditangkap

 

Menurut keterangan dari Holimullah (20) barang hasil jambret tersebut dia jual kepada Abdul hadi alias Hadi sebesar Rp 600 ribu, dan Rp 400 ribu dia kasih kepada Dedi dan AF. “Mereka bagi dua hasilnya,”ungkap Holimullah.

 

Sementara itu, menurut keterangan AKP Eddy Wijaya Kapolsek  Jelutung, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari penadah Randy Jayusman.

 

“Dedi dan AF diburu di rumah kos kosannya di daerah Loromg Cadas, Broni pada hari itu juga sekitar pukul 15.00 WIB. Sayang , saat penggerebekan AF tidak berada di lokasi dan telah melarikan diri. Dan hanya Dedi yang ditangkap,”ungkapnya.

(cr4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: