>

Tak RSBI, Mutu Wajib Dipertahankan

Tak RSBI, Mutu Wajib Dipertahankan

DENGAN  atau tanpa RSBI, mutu pendidikan yang sudah tercipta saat ini di Provinsi Jambi tetap harus dipertahankan. Itu merupakan harga mati yang harus diperjuangkan oleh semua sekolah yang sebelumnya menyandang predikat RSBI. Baik yang merupakan RSBi pusatm, maupun berstatus RSBI dari Provinsi.

                Prof DR Lias Hasibuan, Pengamat Pendidikan di Kota Jambi, dalam kesempatan diskusi yang digelar Jambi Ekspres kemarin, mengemukakan hal tersebut. “Hak anak terhadap pendidikan harus tetap disamakan. Pelaku Pendidikan di Jambi harus terus berinovasi untuk menigkatkan mutu pendidikan. Apakah RSBI itu inovasi? Bisa jadi saja. Dengan dihapuskannya RSBI ini, maka harus diterima. Akan tetapi, jangan malah mutu pendidikan yang dipertaruhkan. Harusnya mutu pendidikan harus tetap dipertahankan,” ungkapnya.

                Menurutnya, sekolah RSBI tak sepenuhnya memiliki sisi positif. Dikatakannya, sekolah yang ideal, menurut pemikirannya, adalah sekolah biasa yang sistim pendidikannya bagus. Bukan sekolah bagus yang mementingkan sarana dan prasarana.

                “Jika sekolah biasa, namun karena manajemennya yang baik membuat sekolah itu berkualitas membuat sekolah itu merupakan sekolah terbaik. Bukan karena predikatnya atau statusnya. Itu yang bisa dicontoh. Harusnya, sekolah menawarkan program yang baik sehingga menjadi sekolah yang baik di tengah masyarakat,” tandasnya.

                Hal yang kurang lebih sama juga diungkapkan oleh Syarif Gamal, Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah dan Madrasah. Menurutnya, dampak dengan putusan MK terhadap RSBI, tentunya harus dihadapi. Terkait soal biaya yang harus dikeluarkan lebih besar, dirinya mengungkapkan, semua biaya baik untuk sekolah seperti RSBI atau sekolah biasa memang harus dikeluarkan. “Namanya hidup ini butuh biaya,” tukasnya.

                Menurutnya, semua keputusan yang sudah ada di pusat, yakni pembubaran sekolah RSBI dengan putusan MK, harus dipatuhi. “Keputusan itu sudah mengikat. Yang perlu diperhatikan ke depan, RSBI atau tidak, mtu pendidikan harus tetap ditingkatkan,” ujarnya.

                Dirinya mengaku, sangat menyayangkan apa yang sudah diputuskan oleh MK. Sebab, dirinya menilai, sisi positif dari RSBI sangat banyak. “Sayangnya di MK ini tak ada yang namanya banding. Hadi, apa yang diputus harus diterima,” tukasnya.

                Syahbandar, Ketua Komisi IV yang juga hadir mengatakan, dengan adanya penghapusan RSBI ini, dirinya mengharapkan, sejumlah pihak terkait, terutama sekolah RSBI bsia mencari solusi terbaik. “Sekolah harus bsia mencari regulasi agar mutu pendidikan ini setiddaknya bsia dipertahankan. Selain itu, pelatihan untuk peningkatan profesinalitas guru juga harus diperbanyak untuk mencapai mutu yang baik,” tandasnya.

                Hal yang sama diungkapkan Zayadi, perwakilan Komisi D DRPRD Kota Jambi yang hadir. Dirinya berpendapat, untuk meningkatkan mutu, guru harus menjadi orang pertama yang mutu dan kualitasnya harus ditingkatkan. “Ke depan, program peningkatan mutu guru  harus ditingkatkan jika mau bicara mutu pendidikan. Oleh karenanya, perlu diperbanyak pelatihan ke depan untuk peningkatan mutu dan kualitas guru,” tandasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: