Jam Pelajaran Berkurang, Mutu ?

Jam Pelajaran Berkurang, Mutu ?

Sekolah RSBI “Wassalam”

Dibubarkannya sekolah-sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) berdampak berat bagi SMP. Pasalnya, sekolah tingkat menengah pertama ini sudah dilarang melakukan pungutan. Bagaimana upaya mereka mempertahankan mutu ?

DISKUSI di Graha Pena Jambi Ekspres Jalan Pattimura kemarin, kemarin berlangsung penuh kekeluargaan. Pada kesempatan itu, hadir kepala sekolah yang sudah menyandang status RSBI. Mulai dari Kepsek SMA Titian Teras, Edi Purwanta,  Junarso, Wakil Kepala SMPN 7 Kota Jambi, kemudian Nanang Sunarya, Kepala SMPN 1 Kota Jambi dan Kepsek SMKN 2 Kota Jambi,  Miyanto.

Selain itu, juga hadir Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Khalid, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ir Syahbandar, Ketua BAP S/M Provinsi Jambi, Syarif Ghamal SH MH,  Anggota Komisi D DPRD Kota Jambi, Zayadi dan pengamat pendidikan Prof Dr Lias Hasibuan MA.

Hampir semua peserta diskusi yang diselenggarakan Redaksi Harian Pagi Jambi Ekspres tersebut, menyayangkan dibubarkannya sekolah-sekolah yang berstatus RSBI itu. Hanya saja, mereka sepakat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) itu harus diikuti.

‘’Kita harus menghormati keputusan tersebut. Tapi seperti kata pepatah, lain yang gatal lain yang digaruk. Itulah kondisinya dalam penghapusan pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas ,’’ ungkap Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Kholid MM.

Diakuinya, memang ada sekolah-sekolah yang salah dalam menerapkan RSBI ini, yakni menerapkan pungutan berlebihan. Tapi,  tidak perlu dengan membakar lumbungnya.

‘’Kalau ada jari yang sakit, tidak perlu tangannya yang dipotong. Cukup diobati saja,’’ tukasnya.

Dengan dihapuskannya, sekolah RSBI ini sebutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak bisa lagi membantu menyalurkan dana ke sekolah-sekolah. Karena sesuai aturan, dinas pendidikan provinsi hanya bisa menyalurkan bantuan ke sekolah yang berstatus RSBI.

‘’Kita stop semua bantuan ke sekolah, yang hanya ada hanya  bantuan sister school. Itupun hanya untuk sekolah milik provinsi Jambi saja. Dan kepada sekolah RSBI, kita minta bersabar untuk sambil menunggu Juknis dari pusat,’’ tukasnya.

Lebih lanjut dia menerangkan,  program RSBI ini sebenarnya sangat baik. Dengan dicabutnya RSBI ini, yang untung Jelas sekolah internasional yang ada di Jakarta.

‘’Dan itu akan hadir di Jambi. Sebab, mereka mengembangkan sekolah dengan taraf internasional dan menarik minat siswa. Akhirnya, minat terhadap sekolah yang ada itu menurun,” ujarnya.

                Terkait dengan mutu pendidikan, Idham menilai, tentu akan memberikan efek.  Karena terkait dengan biaya.  ‘’Memang ada BOS, untuk SMP sebanyak Rp 710 ribu per siswa. Tapi, itu hanya bisa untuk memberikan pelayanan minimal pendidikan. Kalau untuk pelayanan maksimal tentu butuh biaya,’’ tegasnya.

                Hanya saja, dirinya berharap, semua sekolah dan yang terkait dengan dunia pendidikan, tetap bersama berkomitmen untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan mutu pendidikan di Jambi. “Dengan ada atau tidaknya RSBI, kita berharap mutu pendidikan terus dijaga oleh instansi yang terkait,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: