Jakarta Banjir Klaim Asuransi

Jakarta Banjir Klaim Asuransi

Diprediksi Capai Rp 4 Triliun

JAKARTA- Banjir bandang yang melanda Jakarta pekan lalu diproyeksi memicu klaim asuransi. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memprediksi klaim bisa naik mencapai Rp 4 triliun, khususnya untuk ganti rugi terhadap kerusakan-kerusakan yang terjadi pada gedung perkantoran hingga kawasan industri.

Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor mengatakan klaim, bencana terparah khususnya banjir di Jakarta kerap terjadi dalam siklus lima tahunan. Pada 2002, pihaknya mencatat asuransi properti yang dibayarkan oleh industri asuransi akibat banjir Jakarta mencapai Rp 1,52 triliun. Yang terdiri dari pengajuan klaim 1.145 polis untuk rumah, 547 polis bangunan komersial, dan 780 polis pabrik. Sementara pada banjir 2007, perkiraan klaim yang dibayar untuk sektor properti meningkat mencapai Rp 2,063 triliun. “Prediksi kami klaim properti bisa naik dua kali lipat,” ungkap Julian kepada Jawa Pos, kemarin (20/1).

Julian memaparkan, realisasi klaim properti akan lebih banyak lantaran beberapa wilayah yang sebelumnya tidak diperkirakan masuk dalam area terdampak, sebaliknya tahun ini menjadi korban. Misalnya saja kawasan padat perkantoran di sekitar Bunderan Hotel Indonesia. “Selain itu klaim juga mengalir pada comercial building, hotel, mal, perkantoran, pertokoan, serta residensial tipe menengah ke atas,” sebut Julian.

Selain asuransi properti, pihaknya juga memperkirakan melambungnya klaim kerugian kendaraan. Melihat sejarahnya, klaim lini asuransi kendaraan bermotor pada 2002 mencapai Rp 14,15 miliar untuk 1.804 polis. Sedangkan pada 2007, jumlahnya naik menjadi Rp 15,05 miliar.

Tak pelak, dalam waktu dekat AAUI berencana untuk melakukan penyesuaian pada polis yang men-cover asuransi banjir pada kota-kota tertentu. Harga penyesuaian tersebut diprediksi naik 50 persen dari premi yang selama ini diterapkan. Pasalnya, banjir merupakan perluasan dari asuransi kerugian kebakaran, dan asuransi banjir tak bisa dibeli secara terpisah.

Tak hanya menaikkan premi, lembaga asuransi juga akan lebih memperketat persyaratan force majeur alias situasi tak terduga dalam polis. “Kita akan masukkan risk improvement khususnya ke properti. Misalnya, jika saat ini genset kantor terendam, maka ke depan harus dinaikkan jika ingin bisa discover,\" terangnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Adira Insurance Indra Baruna mengatakan pihaknya telah menerima permintaan evakuasi 16 unit kendaraan. Sementara khusus saat banjir, Asuransi Adira telah menerima permintaan evakuasi 11 unit kendaraan. Kendati demikian, Indra meyakini klaim tahun ini tak sebesar tahun 2007. “Jauh-jauh hari telah kami antisipasi. Nasabah sekarang sudah cerdas, kalau ada genangan tidak main terjang saja,” ungkapnya.

(jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: