Kemenperin Dorong Investasi Mesin Tekstil

Kemenperin Dorong Investasi Mesin Tekstil

JAKARTA- Kementerian Perindustrian terus mendorong investor untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Salah satu bidang yang menjadi prioritas Kemenperin yaitu industri barang modal, seperti mesin tekstil.

Menteri Perindustrian MS Hidayat berkata salah satu hambatan industri tekstil di Indonesia yaitu mesin tekstil. Setiap tahun pihaknya masih menggelontorkan anggaran untuk program revitalisasi mesin tekstil. “Tapi saat ini masih ada sekitar 1.500 pabrik tekstil yang mesti direvitalisasi,” ujarnya pada Jawa Pos saat ditemui di kantornya.

Beberapa investor yang datang, sudah Hidayat tawarkan untuk menggarap pasar ini. Salah satu yang berminat yaitu perusahaan asal Jepang Marubeni Corporation. Ia telah memberi gambaran kebutuhan dan pasar mesin tekstil di Indonesia. Menurut Hidayat, mereka tertarik untuk itu. “Jika mereka benar-benar merealisasikan itu, akan ada tax holiday,” ucapnya.

Hidayat menambahkan, Merubeni meerupakan salah satu investor yang aktif. Perusahaan tersebut terus mengembangkan investasinya. Tahun lalu, Merubeni telah merealisasikan proyek kerja samanya dengan Perusahaan Listrik Nasional (PLN) membangun pembangkit listrik tenaga uap. Pembangkit tersebut terletak di Cirebon dengan kapasitas 660 MW. “Untuk proyek dengan PLN itu, tahun ini akan dikembangkan kapasitasnya menjadi 1000 MW. Selain itu itu juga ada rencana merambah ke pembangkit geothermal di tiga lokasi,” terangnya.

Menurut Hidayat, ditengah permasalahan mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) iklim investasi masih cukup baik. Ia berkata, persoalan itu masih belum sebanding dengan pasar atau keuntungan yang bakal ia dapat. 

Sampai sekarang, lanjut Hidayat, mereka masih melihat Indonesia menjadi pasar yang menjanjikan. “Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan perkembangan kelas menengah sekitar 50 juta orang menjadi bukti masih menjadi sesuatu yang menarik,” katanya.

(jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: