Gerindra Sorot Mutasi Pejabat

Gerindra Sorot Mutasi Pejabat

JAMBI – Partai Gerindra menyorot soal mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Ketua DPC Gerindra Merangin, Isnedi mengatakan, pihaknya meminta agar dalam melakukan mutasi pejabat atau PNS harus objektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Penempatan pejabat ini harus sesuai dengan disiplin ilmunya. Jangan ada mutasi pejabat yang berkaitan dengan politik,” katanya.

Anggota DPRD Merangin ini menyebutkan, selain sesuai dengan disiplin ilmunya, jika memang dimungkinkan penempatan PNS sesuai dengan domisili yang bersangkutan.

“Karena kalau jauh, misalnya orang Jangkat ditempatkan di Tabir atau sebaliknya, ini bisa berdampak dengan kehadirannya. Akhirnya kinerja mereka tidak positif, ada yang malas. Apalagi guru, jika mereka tidak masuk, imbasnya anak-anak kita tidak bisa memperoleh pendidikan dengan semestinya,” jelasnya.

Ditambahkannya, juga sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 800/5335 SJ Tanggal 27 Desember 2012, enam bulan sebelum pelaksaan Pilkada, Kepala Daerah tidak boleh melakukan mutasi pejabat.

“Surat Edaran ini berlaku efektif, kecuali untuk situasi tertentu. Seperti pejabat yang bersangkutan pension atau meninggal dunia,” tambahnya.

Semua program dan kegiatan wujud nyata yang dilakukan oleh seluruh kader Partai Gerindra di Provinsi Jambi, merupakan amanah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan diteruskan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi H AR Sutan Adil Hendra.

(cas/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: