Gunakan Kotak Suara Lama

Gunakan Kotak Suara Lama

MERANGIN – Pada Pemilukada Merangin mendatang, KPU akan menggunakan kotak suara bekas Pemilihan Gubernur 2010 lalu.

Anggota KPUD Merangin, Rika Elyum saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, penggunaan tersebut karenak kotak suara tersebut dianggap masih layak pakai.

“Untuk kotak suara, kita menggunakan Kotak suara bekas Pemilihan gubernur 2010 lalu,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan kotak suara bekas tersebut dianggap bisa menghemat biaya. “Kotak suara Pemilihan Gubernur 2010 itu kan masih bagus, jadi masih bisa dipergunakan dan bisa juga untuk menghemat anggaran,” katanya.

Sedangkan untuk logistik yang lain seperti kertas suara, tinta, kartu pemilih dan perlengkapan TPS lainnya saat ini masih dalam pembahasan. Hal itu dikarenakan masih menunggu Daftar pemilijh Tetap (DPT).

“Untuk logistik yang lain, kita masih melakukan pembahasan, karena menunggu DPT siap,” tuturnya.

Mengenai sistem pengadaan logistik, akan menggunakan pihak ke-3 dengan dilakukan tender. “Untuk pengadaan, siapapun yang menang di tender nanti, itu yang akan diberikan,” tukasnya.

Rika juga menegaskan, untuk tender pengadaan logitik Pemilukada Merangin nanti, akan dilakukan setelah penetapan DPT dan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin pada tanggal 05 dan 07 Februari mendatang.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: