>

Juni, Jabatan Anggota KPUD Sarolangun Berakhir

Juni, Jabatan Anggota KPUD Sarolangun Berakhir

SAROLANGUN – Juni 2013 masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sarolangun akan berakhir. Untuk itu, mulai sekarang perlu persiapan untuk pembentukan tim seleksi (timsel) penerimaan anggota KPUD yang baru, segera dibentuk.  

            ‘’Lima bulan sebelum masa jabatan berakhir, timsel sudah terbentuk, dan yang membentuk timsel adalah KPUD Provinsi Jambi. Sekarang lagi pembentukan timsel di tingkat provinsi. Mudah-mudahan Februari 2013 nanti timsel sudah terbentuk. Setelah masa jabatan kami berakhir, Jjuni mendatang anggota baru sudah terpilih,’’ kata Ketua KPUD Sarolangun, Desi Arianto, kemarin (22/1).

            Dijelaskannya, setelah timsel terbentuk, tahapan penerimaan anggota KPUD Sarolangun berikutnya, seperti pengumuman penerimaan pendaftaran, tanggapan masyarakat terhadap anggota yang mencalon, dan seterusnya.

            ‘’Bagi masyarakat yang berkeinginan untuk menjadi anggota KPUD Sarolangun, salah satu syarat yang perlu diperhatikan adalah bukan pengurus atau pernah menjadi pengurus partai politik selama lima tahun terakhir. Selain itu, umur minimal 30 tahun, taat terhadap undang-undang dasar 1945 dan beberapa faktor pendukung lainnya,’’ ungkapnya.

            Ketika ditanya apakah anggota sekarang akan mencalonkan kembali pada penerimaan anggota KPUD mendatang, Desi belum bisa memastikan, ‘’Itu belum pasti. Tapi jika mereka mau mencalonkan diri kembali, kesempatan masih ada, dan tidak apa-apa yang penting persyaratannya terpenuhi,’’ ujarnya.

(zha) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: