Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

MUARA TEBO – Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kabupaten Tebo pemusnahan barang bukti  yang merupakan alat bukti kejahatan di Kabupaten Tebo. Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Tebo, Efendri Eka Saputra, mengatakan, pemusnahan narkotika dan psikotropika serta barang bukti lainnya adalah untuk menghindari kecurigaan aparat.

“Pemusnahan ini untuk menghindari kecurigaan sesama penegak hukum baik itu dari kepolisian, kejaksaan serta pengadilan. Selain itu juga untuk menghindari agar terjadinya penumpukan di gudang kejaksaan,” katanya.

Barang bukti yang dimusnakan dengan cara dibakar, diantaranya narkotika jenis ganja, sabu-sabu, inek, kertas peaper dan lain-lain. Sementara barang bukti yang dipotong berupa  senjata api dan golok.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari 21 berkas perkara yang semuanya sudah putus perkara di pengadilan selama enam bulan terakhir,” terangnya.

(azk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: